Tampilkan postingan dengan label Sumber : Dakwatuna. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sumber : Dakwatuna. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Maret 2011

Pemerah Susu Berhati Seputih Susu


“Tetapi Ibu, bukankah kita telah mengangkatnya sebagai amirul-mukminin, pemimpin orang-orang beriman? Berarti semua perintah-perintahnya yang sejalan dengan perintah agama harus kita patuhi, baik ia tahu ataupun tidak tahu. Tanggung jawab kita bukan kepada Khalifah, melainkan kepada Allah.”
Masih terngiang di telinga Umar bin Khatab jawaban lembut tapi tajam dari seorang gadis kepada ibunya yang menyuruh agar ia mencampurkan air ke dalam susu yang akan dijualnya. Umar terpesona dengan keluhuran akhlak gadis, anak penjual susu yang dicuri dengarnya semalam.
Saat itu malam gelap gulita. Madinah telah tertidur lelap. Para penduduknya telah dibuai mimpi, kecuali seorang yang masih terjaga. Karena, gelisah diusik rasa tanggung jawab maha dahsyat yang menggantung di lehernya. Dia selalu gelisah seperti itu, sehingga tidak pernah sekejab pun dapat berdiam diri. Ditelusurinya jalan-jalan dan lorong sempit kota Madinah yang sepi itu. Bertemankan kegelapan malam yang hitam pekat bagai tirai dan angin dingin menyusup tulang.
Orang itu keluar dan berjalan mengendap-endap. Setiap rumah diamatinya dari dekat. Dipasangnya telinga dan matanya baik-baik, kalau-kalau ada penghuninya yang masih terjaga karena lapar, atau yang tak dapat memicingkan matanya karena sakit, atau barangkali ada seseorang kelana yang terlantar.
Ia selalu mengamati kalau-kalau ada kepentingan umatnya yang luput dari perhatiannya karena ia yakin betul bahwa semuanya itu nanti akan dimintakan pertanggungjawabannya. Diperhitungkan senti demi senti, butir demi butir, dan tak mungkin ada yang terlewat dari penglihatan Allah swt.
Orang itu adalah Umar bin Khaththab ra.; amirul mu’minin.
Sudah panjang jalan dan lorong dilaluinya malam itu hingga tubuhnya letih. Keringat mengalir di sekujur badan meski udara dingin membalut. Oleh karena itu, disandarkannya tubuh besarnya pada dinding gubuk rombeng. Saking lelahnya, ia duduk di tanah mencoba istirahat sejenak. Jika letih kakinya agak berkurang, ia bermaksud melanjutkan perjalanan ke masjid. Tidak lama lagi fajar menampakkan diri, azan Subuh segera berkumandang.
Saat bersamaan seorang gadis remaja berpakaian compang camping baru saja memerah susu kambingnya untuk dijual besok pagi. Di luar rumahnya yang rombeng, hampir roboh serta dikelilingi belukar meranggas. Penghuninya cuma dua orang, ibu tua dan anak gadisnya yang meningkat remaja. Tidak ada orang lelaki di rumah mereka, sebab ayah si gadis sudah meninggal dunia.
Tiba-tiba Khalifah yang sedari tadi bersandar, mendengar ada suara lirih dari dalam gubuk itu. Suara itu seperti percakapan dua orang wanita. Yang satu ibu bagi yang lain, agaknya mereka membicarakan susu yang baru saja diperah dari kambing untuk dijual ke pasar pagi hari nanti.
Si ibu meminta anak gadisnya mencampur susu itu dengan air. Dengan begitu, akan jadi lebih banyak dan tentunya uang yang diperoleh nantinya akan bertambah, setidaknya cukup untuk memenuhi kebutuhan mereka hari itu.
“Tidakkah kaucampur susu daganganmu dengan air? Subuh telah datang!” kata sang ibu. Anak gadisnya menjawab, “Bagaimana mungkin aku mencampurnya, sedangkan Amirul Mukminin telah melarang mencampur susu dengan air?” Sang ibu menimpali, ”Orang-orang telah mencampurnya. Kau campur saja. Toh, Amirul Mukminin tidak akan tahu.” Sang gadis menjawab,” Jika Umar tidak tahu, Tuhan Umar pasti tahu. Aku tidak akan mencampurnya karena Dia telah melarangnya.”
Dialog ibu dan anak ini sungguh sangat menyentuh Umar. Khalifah yang terkenal keras itu pun luluh dan terharu hatinya. Beliau sangat kagum dengan ketakwaan gadis miskin anak penjual susu itu. Ucapan terakhir gadis itulah yang membuat airmata Umar berderai. Ia tak kuasa menahan haru yang memenuhi dadanya. Airmata itu bukan airmata kesedihan. Tapi, airmata bangga dan penuh kegembiraan. Kebanggaan akan perilaku kesalehan gadis pemerah susu yang luar biasa.
Di usianya yang masih remaja, gadis itu tumbuh dalam sosok kesahajaan. Ditempa dalam suasana kerja keras, membanting tulang siang malam menyiapkan perahan susu jualannya. Tak ada keluh kesah, semuanya dilakoni dengan penuh bakti kepada ibu tercinta. Hal yang menarik lagi adalah kematangan jiwanya melebihi batas usia remajanya.
Kesahajaannya tampak dalam penampilan, tutur kata dan cita-cita. Dalam dirinya hanya ada satu keinginan yang kuat yaitu agar Allah meridhai semua yang dilakukannya. Ajakan sang ibu ditepisnya mentah-mentah karena dinilai bertentangan dengan hukum.
Namun begitu hal tersebut tidak lantas membuat hati si ibu tersinggung. Bahkan dia merasa tercerahkan dengan kesalehan putri semata wayangnya ini.
Tentu ceritanya jadi berbeda kalau kita tarik dengan fenomena ‘mama mia’ sekarang ini. Sekelompok ibu-ibu yang terobsesi dengan anak-anak mereka agar bisa tampil sebagai bintang film, bintang sinetron, bintang iklan dan sebagainya. Tidak peduli kalaupun harus mengumbar aurat, berlenggak lenggok ditonton banyak orang yang penting mendatangkan kocek yang tebal. Walaupun mereka harus merengek-rengek, membujuk, merayu dengan berbagai cara dengan satu keinginan ‘bisa jadi selebritis’. Astaghfirullah.
Sementara si pemerah susu ini, hanya berkutat di rumah, melayani ibu dan dagangannya. Tak ada baju mewah, tak ada perhiasan, tak ada parfum yang menjadi kelaziman di usianya. Barangkali kalau sekarang dia tak kenal bioskop, tak kenal diskotik, mall apalagi hotel. Walaupun kini menjadi lumrah bagi remaja yang memiliki orang tua dengan kelas ekonomi yang cukup berada, terutama di kota-kota besar, mall sudah menjadi rumah kedua. Mereka ingin menunjukkan bahwa mereka juga dapat mengikuti mode yang sedang beredar. Padahal mode itu sendiri selalu berubah sehingga para remaja tidak pernah puas dengan apa yang dimilikinya. Alhasil, muncullah perilaku yang konsumtif.
Perilaku konsumtif pada remaja sebenarnya dapat dimengerti bila melihat usia remaja sebagai usia peralihan dalam mencari identitas diri. Remaja ingin diakui eksistensinya oleh lingkungan dengan berusaha menjadi bagian dari lingkungan itu. Kebutuhan untuk diterima dan menjadi sama dengan orang lain yang sebaya itu menyebabkan remaja berusaha untuk mengikuti berbagai atribut yang sedang in. Remaja dalam perkembangan kognitif dan emosinya masih memandang bahwa atribut yang superfisial itu sama penting (bahkan lebih penting) dengan substansi. Apa yang dikenakan oleh seorang artis yang menjadi idola para remaja menjadi lebih penting (untuk ditiru) dibandingkan dengan kerja keras dan usaha yang dilakukan artis idolanya itu untuk sampai pada kepopulerannya.
Menjadi masalah ketika kecenderungan yang sebenarnya wajar pada remaja ini dilakukan secara berlebihan. Pepatah “lebih besar pasak daripada tiang” berlaku di sini. Terkadang apa yang dituntut oleh remaja di luar kemampuan orang tuanya sebagai sumber dana. Hal ini menyebabkan banyak orang tua yang mengeluh saat anaknya mulai memasuki dunia remaja. Dalam hal ini, perilaku tadi telah menimbulkan masalah ekonomi pada keluarganya.
Perilaku konsumtif ini dapat terus mengakar di dalam gaya hidup sekelompok remaja. Berabenya life style ini terbawa sampai dewasa. Sementara gaya hidup konsumtif ini perlu dukungan modal dan kekuatan finansial yang tidak sedikit. Maka masalah lebih besar akan terjadi bila pencapaian tingkat finansial itu dilakukan dengan segala macam cara yang tidak sehat. Mulai dari pola bekerja yang berlebihan sampai menggunakan cara instan seperti korupsi dan penipuan. Pada akhirnya perilaku konsumtif bukan saja memiliki dampak ekonomi, tapi juga dampak psikologis, sosial bahkan akhlaq.
Sebaliknya, gadis tokoh kita ini hidup di sebuah desa sebagai pemerah susu. Dengan rumah dari pelepah kurma, berlantai tanah. Makan dari hasil jualan susunya tiap hari. Pakaian compang camping dan bayangkan tiap hari bertemankan kambing-kambing yang harus diperahnya. Namun hidupnya tenang, tidak ada iri dan panas hati melihat rezeki orang lain. Keluarga ini rajin beribadah. Dan, dunia seolah sudah berhenti berputar karena dari hari ke hari hidup dengan keadaan yang terus begitu. Keluarga miskin ini pun hidup tenteram di tanah padang pasir yang tandus. Tapi, itulah anugerah Tuhan dan mereka mensyukurinya. Apa tidak hebat mereka.
Apa jadinya dengan seorang ibu rumah tangga yang suaminya cukup terpandang dan berpenghasilan baik. Ia dapat makan lebih dari cukup. Rumahnya cukup besar. Dapat menyekolahkan anak-anak dan memberi mereka uang saku yang cukup. Namun, ia merasa dirinya masih sial dan miskin. Sepanjang hari ia irihati kepada mereka yang sederajat dengan suaminya, tetapi memiliki mobil lebih bagus, perabot rumah lebih ngejreng dan simpanan di bank ratusan juta rupiah. Ibu ini menderita batin, karena merasa dirinya tidak beruntung, merasa dirinya masih miskin.
Dalam kehidupan kita, tak sedikit orang yang dendam dengan kemiskinan. Kemiskinan dilihat sebagai monster mengerikan yang harus dibunuh. Bahkan dengan cara apapun. Pertarungan dengan monster kemiskinan ini, melibatkan banyak taktik dan tipu muslihat. Bagi yang rapuh menghadapi serangan monster ini, Iblis amat kuat sebagai pendukung dan pembisik.
Tak heran jika, orang kemudian korupsi. Pejabat main sikat. Pemimpin pun, lupa pada amanahnya sebagai pemimpin rakyat. Seorang pemimpin bisa berbalik, menjadi pemimpin untuk kelanggengan dinasti kekayaan dan keluarganya, agar kemiskinan tak terwarisi turun temurun.
Hidup miskin telah dianggap sebagai aib, bukan dilihat sebagai guru kehidupan. Karena aib, tatkala seorang miskin merangkak kaya, ia malu ‘kecepretan’ orang miskin lain. Standar hidupnya naik, gaya hari-harinya berubah. Tiap aktivitasnya, dipenuhi polah tingkah yang neko-neko.
Di masyarakat, hal demikian selalu hadir dalam rutinitas hidup di desa dan perkotaan. Berjuta keluarga miskin rela tak makan, tapi ia terpuaskan menonton sinetron melalui televisi layar datar di rumahnya yang reot.
Meski hasil kreditan. Musik dangdut dengan sound system menggelegar, bersaing antar satu kontrakan dengan kontrakan lain. Hiburan diri yang sesaat diperjuangkan, sementara nasib pedidikan anak-anaknya dilupakan.
Mentalitas demikian, tak hanya melekat dalam diri masyarakat kecil. Ia juga telah membudaya dalam kehidupan sebagian besar elit di negeri ini. Dendam kemiskinan, memaksa mereka menumpuk-numpuk kekayaan. Aji mumpung tak terbendung. Pun, hingga liang lahat kekayaan itu harus tercitrakan dalam bentuk kuburan berdinding batu pualam. Jika perlu dilapisi emas. Tak peduli, apakah kepergiannya ke alam baka, meninggalkan sanak keluarga dan tetangga yang kelaparan.
Lebih dari itu, sebenarnya apa yang harus dicari dalam hidup ini. Kaya raya tetapi tidak pernah tenang hatinya, selalu panas, iri dan merasa masih belum kaya. Atau sebaliknya, menyadari kekurangan lalu menerima kekurangan itu apa adanya dan menjalankan hidup ini sebaik mungkin, yakni tidak menyakiti orang lain dan takwa kepada Nya. Sebab sesungguhnya, kemiskinan bukan suatu penderitaan. Semua tergantung pada sikap kita. Harta milik adalah rezeki, keberuntungan juga akibat usaha kita. Manusia boleh berusaha tetapi rezeki tetap bukan kita yang menentukan. Tuhan tetap memberikan rezeki, baik kepada orang jahat maupun saleh.
Nyatanya kita berusaha hidup baik dan keras berikhtiar, tetapi rezeki yang kita dapat pas-pasan. Sebaliknya, ada orang yang suka manipulasi, pemalas, mau enaknya sendiri saja, namun rezekinya terus mengalir. Sikap kita menghadapi rezeki dan kekayaan. Sikap kita dalam menghadapi ketidakberuntungan dan kemiskinan, akan menentukan apakah kita akan menderita atau tidak.
Penderitaan itu bukan hanya berasal dari persoalan harta milik. Penderitaan bukan hanya berasal dari kemiskinan. Penderitaan berasal dari sikap hidup kita sendiri. Sikap untuk menerima kenyataan sebagai kenyataan yang harus diterima. Pada waktu kita beruntung, kita harus terima dengan rasa syukur. Pada waktu kita tidak beruntung, kita terima sebagai kenyataan yang harus demikian. Dengan sikap hidup yang siap menerima apa adanya, sambil kita sendiri berusaha berperilaku seperti yang kita anggap paling baik, tentunya sesuai hati nurani paling bersih maka dunia menjadi terang. Kita pun akan hidup seperti gadis pemerah susu yang hidup sederhana di padang pasir yang tandus itu.
Pendek kata, penderitaan bukan hanya berasal dari kemiskinan. Penderitaan ada dalam hati manusia, dalam sikap hidup. Sesungguhnya merasa disingkirkan, tak disenangi lingkungan adalah penderitaan juga. Merasa tertekan, tidak bebas adalah penderitaan. Merasa berbuat salah adalah penderitaan. Menanggung sakit berat adalah penderitaan.
Dihina dan direndahkan orang adalah penderitaan. Dan, seribu satu macam sumber penderitaan lain.
Terlalu sempit jika memandang bahwa penderitaan itu adalah gambaran sebuah kemiskinan. Padahal, wilayah penderitaan manusia itu sangat luas, bukan hanya soal kemiskinan atau kepemilikan harta benda. Penderitaan itu tidak pandang bulu. Yang kaya, yang miskin, yang berkuasa, yang terkenal, yang gagah, yang buruk rupa, yang tua, yang muda, semua mengenal penderitaan. Setiap manusia mengenal penderitaan.
Kemiskinan sebagai penderitaan sebenarnya pandangan kapitalistik. Hidup itu untuk memiliki harta benda sebab harta dan kekayaan itu akan menghasilkan kekayaan lagi. Kekayaan, itulah tujuan akhir kapitalisme. Bagi mereka yang masuk ke dalam golongan ini, kekayaan berlimpah adalah kebahagiaannya. Itulah citra kebahagiaan manusia sekarang. Akibatnya, orang mencoba “membeli” kekayaan dengan cara apa pun, hanya agar dikira bahagia. Memang, tampaknya hal yang mengada-ada.
Namun, kondisinya memang nyata. Orang akan merasa bahagia kalau memiliki banyak uang tabungan, deposito berdigit M, usaha di mana-mana, dan terus menghasilkan uang. Akibatnya, muncul kebahagiaan dengan berbagai simbol kekayaan “Rumahnya di daerah mana sih?; Mobilnya merk apa ya? Eh, sepatunya buatan mana? Week end-nya dimana”, atau pertanyaan-pertanyaan lain yang cukup risih didengar oleh mereka yang tidak biasa mendengar. Namun, pertanyaan itu akan menjadi biasa jika mereka yang “the have” melontarkannya. Ironis memang, tetapi itulah manusia dengan sisi kehidupannya.
Kemiskinan hanya salah satu dari sumber penderitaan. Dan, kemiskinan itu relatif lebih mudah menghilangkannya dari daftar sumber penderitaan manusia. Tidak usah heran bila ada sekelompok manusia yang bahagia setelah menjadi miskin. Dalam sejarah, terdapat sejumlah orang yang meninggalkan kekayaan dan sengaja menjadi miskin untuk mencari kebahagiaan hidup. Dengan kemiskinan itu justru hatinya lebih bersih, tak terikat nafsu duniawi. Tinggal melawan nafsu yang mementingkan diri sendiri seperti nafsu untuk dipuja, dikenal, dihormati, disanjung. Lebih dari itu, nafsu badaniah berupa kenikmatan, kemudahan dan kenyamanan hidup.
Sikap Umar yang menangis saat menyaksikan langsung ‘pagelaran takwa’ yang dimainkan secara apik oleh gadis ndeso itu tidaklah berlebihan, karena ternyata di kalangan rakyat jelata yang dipimpinnya ketaqwaan masih mengakar kuat. Di tengah kesulitan hidup tidak lantas pembolehan atas kecurangan, pewajaran atas semua bentuk penipuan. Gadis itu telah mempraktikkan secara nyata bahwa kemiskinan jangan sampai merusak kemuliaan yang telah Allah berikan kepada manusia. Hati yang mulia adalah jawaban dari semua ujian hidup yang dialaminya.
Putih dan bersihnya hati akan mencerminkan perilaku yang benar. Sebaliknya, kotornya hati akan mencerminkan kecenderungan perilaku yang salah. Semuanya terpulang pada insan yang memiliki hati. Apakah mampu membasuh hati untuk kebaikan yang hakiki atau menjerumuskannya ke lembah berbatu cadas untuk menjemput murka Allah dengan kesalahan yang dilakukannya. Wallahu a’lam.

“Mutiara” Di Jagad Raya

dakwatuna.com - “Ashobta Ya Shoohibi Syuraih, ma lii bayyinatun! Sahabatku Syuraih, Anda sungguh benar. Saya tidak mempunyai bukti yang kuat.” Itulah komentar sayyidina Ali saat hakim Syuraih memutuskan perkaranya. Ali tidak angkat bicara lagi. Ia tidak berdaya melawan peraturan dan undang-undang. Ia terima keputusan hakim itu dengan senang hati. Ia menyadari bahwa ia tidak dapat menghadirkan saksi yang mendukung tuntutannya.
Itulah ending perkara hukum yang melibatkan Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan seorang Yahudi. Sang khalifah tidak mampu meyakinkan bahwa baju besi yang dipakai orang Yahudi itu adalah miliknya. Namun si Yahudi itu melihat dengan mata kepala sendiri betapa puasnya Ali bin Abi Thalib terhadap keputusan yang dijatuhkan hakim tersebut. Ia heran mengapa seorang khalifah yang tengah berkuasa mau tunduk terhadap peraturan dan perundang-undangan.
Adegan mengharukan itu justru menjadi berbalik menyadarkan si Yahudi untuk mengakui bahwa baju besinya benar-benar kepunyaan khalifah Ali, yang dipungutnya sewaktu baju besi itu terjatuh dari onta sayyidina Ali saat hendak pergi ke medan Shiffin.
Peristiwa “baju besi” di atas menjadi sangat fenomenal dalam penegakan hukum di jagat raya ini. Dan itu semua tidak lepas dari peran hakim yang luar biasa yaitu keberanian Qadhi Syuraih mengambil keputusan. Dengan kedudukannya sebagai hakim, Syuraih berani mengambil keputusan tegas, berani dan adil. Keputusan yang ia tentukan tidak pandang bulu. Meski yang menjadi terdakwa seorang penguasa, oleh karena bukti menunjukkan ia kalah, maka harus diputuskan salah.
Syuraih direkrut pertama kali menjadi qadhi (hakim) di masa pemerintahan Umar bin Khaththab. Khalifah Umar membaca potensi ‘hakim’ pada diri Syuraih ini melalui interaksi lansung beliau di lapangan. Apa yang dilakukan Umar ternyata sangat efektif. Tidak membutuhkan waktu dan dana yang besar untuk sekadar melakukan serangkaian pekerjaan fit and proper test pejabat barunya. Tidak seperti sekarang, dana milyaran rupiah sudah dikeluarkan namun ternyata pejabat yang telah dinyatakan lulus fit and proper test malah masih terkait sejumlah kasus hukum dirinya. Penunjukan Syuraih al Harits sebagai hakim atas firasyat Umar ini justru melampaui metode fit and proper test itu sendiri.
Perjumpaan Syuraih dengan khalifah Umar bin Khathab terjadi ketika khalifah Umar sedang bertransaksi atas seekor kuda dengan seseorang. Khalifah menentukan persyaratan, bahwa pembayaran akan dilakukan sesuai harga kuda setelah riding test –uji tunggangan. Saat riding test dilakukan beberapa langkah, tiba-tiba kuda itu mati. Maka Umar komplain kepada pemilik kuda, ”Ambillah kembali kudamu.” ”Tidak”, Jawab orang itu menampik. ”Kita bawa perkara ini kepada hakim.” Pinta orang itu. ”Baiklah, kita tanyakan masalah kita kepada Syuraih.” Umar menyanggupi. ”Siapa Syuraih?” Tanya Umar menegaskan. ”Dia berasal dari Yaman”. Jawab orang itu menjelaskan. Maka keduanyapun pergi ke rumah Syuraih, dan menyampaikan perkaranya.
Kedua orang yang berselisih itu adalah seorang penguasa dan yang lain hanyalah rakyat biasa. Keduanya antusias menunggu keputusan Syuraih.
Islam agama keadilan, hukum Islam tidak mengenal kompromi dengan kekuasaan seseorang, meskipun hukum itu berbeda dengan pendapat penguasa. Maka Syuraih memandang khalifah Umar dan berkata :”Wahai Amirul Mukminin, kembalikanlah kuda itu seperti semula, atau belilah dengan uang yang telah kamu sepakati.”
Keputusan yang telah diambil Syuraih jelas memojokkan Umar sebagai kepala negara. Namun Umar tidak marah, bahkan beliau bergembira karena telah menemukan seorang yang tegas dalam menerapkan dasar-dasar hukum Islam seperti yang dikehendaki oleh Allah. Seorang yang jujur memberlakukan hukum, berjalan di atas yang benar, pemberani dan tidak ada yang ditakuti kecuali hanya Allah. Dia tidak peduli apakah yang dihadapinya seorang pejabat, anak mantan kepala negara, keluarga bangsawan, rakyat biasa ataupun pegawai pemerintahan. Sebab beliau senantiasa ingat firman Allah :” Hai Daud, sesungguhnya Kami menjadikan kamu penguasa di muka bumi, maka berilah keputusan diantara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.”
Tak heran jika kemudian khalifah Umar berkata pada Syuraih : “Tidak ada hakim yang tegas kecuali kamu. Pergilah ke Kufah, aku telah menunjuk kamu sebagai hakim di sana.”
Pada saat diangkat sebagai hakim, Syuraih bin al-Harits bukanlah seorang yang tidak dikenal oleh masyarakat Madinah atau seorang yang kedudukannya tidak terdeteksi oleh para ulama dari kalangan para pembesar Sahabat dan Tabi’in.
Orang-orang besar dari generasi terdahulu, telah mengetahui kecerdasan dan kecerdikan Syuraih yang sangat tajam, akhlaknya yang mulia dan pengalaman hidupnya yang lama dan mendalam. Dialah orang Yaman dari keturunan Kindah, yang mengalami hidup yang tidak sebentar pada masa Jahiliyah.
Ketika jazirah Arab telah bersinar dengan cahaya hidayah, dan sinar Islam telah menembus bumi Yaman, Syuraih termasuk orang pertama yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya serta menyambut dakwah hidayah dan kebenaran. Waktu itu mereka telah mengetahui keutamaannya dan mengakui akhlak dan keistimewaannya.
Mereka sangat menginginkan bahkan mengandai-andaikan Syuraih ditakdirkan untuk hadir di Madinah lebih awal sehingga dapat bertemu Rasulullah saw. Jauh sebelum beliau wafat, dan mentransfer ilmu beliau yang jernih bersih secara langsung, bukan melalui perantara. Agar mendapatkan predikat “sahabat” setelah mengenyam nikmatnya iman. Dengan begitu, dia akan dapat menghimpun segala kebaikan. Akan tetapi dia sudah ditakdirkan untuk tidak bertemu dengan Rasulullah.
Umar al-Faruq radliyallâhu ‘anhu tidaklah tergesa-gesa, ketika menempatkan seorang Tabi’in pada posisi besar di peradilan, sekalipun pada waktu itu langit Islam masih dipenuhi sinar dengan bintang-bintang para sahabat Rasulullah Shallallâhu ‘alaihi Wa Sallam. Namun waktu jualah yang membuktikan kebenaran firasyat Umar dan ketepatan tindakannya dimana Syuraih menjabat sebagai hakim di tengah kaum muslimin sekitar enam puluh tahun berturut-turut tanpa putus.
Pengakuan terhadap kapasitas dan kompetensinya dalam jabatan ini dilakukan secara silih berganti sejak dari pemerintahan Umar, Utsman, Ali hingga Muawiyah radliyallâhu ‘anhum. Begitu pula diakui oleh para khalifah Bani Umayyah pasca Muawiyah, hingga akhirnya pada zaman pemerintahan al-Hajjaj dia meminta dirinya dibebaskan dari jabatan tersebut. Dan pada waktu itu dia telah berumur seratus tujuh tahun, dimana hidupnya diisi dengan segala keagungan dan kebesaran.
Hakim atau qadhi memang merupakan pekerjaan mulia, tapi barangkali sekaligus ‘menyeramkan’. Apalagi bagi orang yang mengimani adanya Pengadilan Agung di hari Kiamat kelak. Bagaimana tidak ‘menyeramkan’? Ibaratnya ‘nasib’ seseorang tergantung pada palu yang ada di genggaman hakim. Bayangkan jika seorang hakim, karena pengetahuannya yang kurang atau karena ngawurnya, memvonis orang yang tak bersalah dengan hukuman mati, misalnya. Atau karena vonisnya, orang jadi kehilangan haknya. Apa tidak gawat?
“Hakim itu ada tiga golongan; satu di surga dan yang lain di neraka. Yang di surga adalah orang yang mengetahui kebenaran dan memutuskan dengannya. Seorang yang mengetahui kebenaran, tapi sewenang-wenang dalam menghakimi, dia di neraka. Seorang lagi menghakimi orang lain tanpa pengetahuan, ini pun di neraka.” Riwayat Abu Daud hadits ke-3573, at-Tirmizi hadits ke-1322, Ibn Majah hadits ke-2315)
Maka dari hadits yang dinukil di atas, kita dapat petunjuk bahwa seorang hakim tidak boleh bodoh terutama mengenai bidangnya, hukum. Celakalah bila, hanya karena membawa ijazah sarjana hukum dan ‘nasib baik’, seoseorang yang tidak menguasai bidang hukum, tiba-tiba diangkat menjadi hakim semata-mata karena pengetahuannya mengenai seluk-beluk hukum, tanpa memiliki mental seorang hakim: jujur, bersih, adil, berani dan tidak emosional.
Untuk memagari agar orang bodoh tidak menjadi hakim, rasanya lebih mudah ketimbang menjauhkan orang yang berpengetahuan tapi tak bermental hakim dari jabatan hakim. Sebab urusan mental tentu lebih sulit ditangani secara formal birokratif dan administratif. Padahal orang pintar yang mentalnya di ‘bawah standar’ tentunya lebih besar potensinya untuk menimbulkan kerusakan.
Hakim sama dengan lembaga pengadilannya, boleh dikata merupakan semacam symbol keadilan. Wibawanya tegak bersama keadilan yang ditegakkannya. Maka bila seorang hakim atau lembaga pengadilan kok sampai memutuskan keputusan yang tidak adil atau membatalkan keputusannya sendiri yang adil, bukan saja citranya tercoreng; lebih dari itu, orang pun menjadi bingung: kemana hendak mencari keadilan?
Dan tanpa ‘mental hakim yang kuat, rasanya memang sulit membayangkan tegaknya keadilan.
Mudah-mudahan Allah meridhai Umar al-Faruq yang telah menghias wajah peradilan Islam dengan permata yang mulia lagi asli. Mutiara yang putih dan tampak menawan.
Beliau telah memberikan lentera terang kepada kaum muslimin yang hingga sekarang mereka masih mengambil sinar kefaqihannya terhadap syariat Allah. Mengambil petunjuk dengan cahaya kefahamannya terhadap Sunnah Rasulullah. Dan berbangga dengannya terhadap umat-umat lain pada hari kiamat. Mudah-mudahan Allah merahmati Syuraih al-Qadhli.
Dia telah menegakkan keadilan di tengah manusia selama enam puluh tahun, keputusan hukumnya selalu akurat, tidak pernah siapapun merasa terdzalimi dengan putusan hukumnya. Tidak pernah melenceng dari kebenaran serta tidak pernah membedakan antara penguasa dan rakyat jelata.
Sejarah Peradilan Islam telah bergelimang cahaya keteladanan Syuraih yang menawan dan kharisma akhlaknya berkibar hingga menundukkan kalangan elit dan awam terhadap syari’at Allah yang ditegakkan Syuraih bahkan penerimaan mereka terhadap hukum-hukum-Nya.

Jumat, 15 Oktober 2010

Aurat dan Pakaian

dakwatuna.com – Keberhasilan pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah ia mendapat vonis diusir dari surga adalah dengan melucuti pakaian Adam dan Hawa sehingga terbuka auratnya.
Allah berfirman:
فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ الْجَنَّةِ ۖ ﴿٢٢﴾
Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga… (QS. 7/Al A’raf: 22)
Dan ketika aurat telah terbuka maka dampak maksiat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak dapat dihindarkan lagi. Di samping telah runtuhnya kehormatan dan kemuliaan seseorang dengan aurat yang terbuka itu. Maka Allah swt memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan setan yang senantiasa mengintainya.
Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ ﴿٢٦﴾ يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿٢٧﴾
“Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihatmu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah jadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. QS. 7/Al A’raf: 26-27
Makna Aurat
Kata “aurat” menurut bahasa berarti an naqshu (kekurangan). Dan dalam istilah syar’iy (agama), kata aurat berarti: sesuatu yang wajib di tutup dan haram dilihat. Dan para ulama telah bersepakat tentang kewajiban menutup aurat baik dalam shalat maupun di luar shalat. [1]
Menjaga aurat adalah konsekuensi logis dari konsep menundukkan pandangan, atau sering pula disebut sebagai langkah kedua dalam mengendalikan keinginan dan membangun kesadaran, setelah konsep menundukkan pandangan. Dari itulah dua hal ini diletakkan dalam satu rangkaian ayat yang mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai dua langkah strategis yang saling mendukung.
Hakikat menutup Aurat
Hakikat pakaian menurut Islam ialah untuk menutup aurat, yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian laki-laki. Selanjutnya, baik kaum laki-laki maupun perempuan dilarang mengenakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga, bermegah-megahan, takabur dan menonjolkan kemewahan yang melampaui batas. Catatan Kaki:
[1] Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa adillatuh, op  cit. Juz I h. 579

Aurat Laki-laki dan Hukum Menutupnya
dakwatuna.com – Aurat laki-laki yang harus ditutup saat menunaikan shalat adalah qubul (kemaluan bagian depan) dan dubur (kemaluan bagian belakang), adapun di luar itu, mulai dari paha, pusar dan lutut, para ulama berbeda pendapat; sebagian ulama menganggapnya sebagai aurat dan sebagian lagi tidak menganggapnya sebagai aurat.
Pendapat pertama :
Bahwa paha, pusar dan lutut bukan aurat
Mereka beralasan :
Nabi bersabda :
عن عائشة رضي الله عنها: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان جالسا كاشفا عن فخذه، فاستأذن أبو بكر فأذن له وهو على حاله، ثم استأذن عمر فأذن له، وهو على حاله ثم استأذن عثمان فأرخى عليه ثيابه. فلما قاموا قلت: يا رسول الله استأذن أبو بكر وعمر فأذنت لهما.
وأنت على حالك، فلما استأذن عثمان أرخيت عليك ثيابك؟ فقال: “يا عائشة ألا أستحي من رجل والله إن الملائكة لتستحي منه” رواه أحمد، وذكره البخاري تعليقا.
Dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah saw saat duduk pahanya terbuka, lalu Abu Bakar meminta izin kepada Rasul, beliau pun mengizinkannya dan beliau dalam keadaan seperti semula, kemudian Umar  meminta izin dan beliau mengizinkannya dan beliau dalam keadaan seperti itu, kemudian Utsman pun ikut meminta izin namun beliau menurunkannya pakaiannya, setelah mereka pergi aku berkata : Wahai Rasulullah ketika Abu Bakar dan Umar meminta izin engkau mengizinkan keduanya. Dan engkau dalam keadaan semula, namun ketika Utsman meminta izin engkau mengulurkan pakaianmu ? maka beliau bersabda : Wahai Aisyah,  apakah aku tidak malu dari seseorang, demi Allah para malaikat lebih malu darinya”. (HR. Ahmad, dan disebutkan oleh imam Bukhari dalam ta’liqnya)
وعن أنس: “أن النبي صلى الله عليه وسلم يوخ خيبر حسر الازار عن فخذه، حتى إني لانظر إلى بياض فخذه” رواه أحمد والبخاري.
Dari Anas RA: bahwa Nabi saw membuka pada saat Khaibar kain sarungnya sehingga terbuka pahanya, sampai aku dapat melihat pahanya yang berwarna putih. (HR. Ahmad dan Bukhari)
Ibnu Hazm berkata : Jelas bahwa paha bukan aurat, sekiranya merupakan aurat maka Allah tidak akan menyingkapkannya padahal beliau seorang yang suci dan maksum dari manusia, saat beliau menyampaikan risalahnya dan tidak diperlihatkan pahanya di hadapan Anas bin Malik dan yang lainnya.
وعن مسلم عن أبي العالية البراء قال: إن عبد الله ابن الصامت ضرب فخذي وقال: إني سألت أبا ذر فضرب فخذي كما ضربت فخذك وقال: إني سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم كما سألتني فضرب فخذي كما ضربت فخذك وقال: (صل الصلاة لوقتها) إلى آخر الحديث.
Dari Imam Muslim, dari Abu Al-‘Aliyah al-barra berkata : bahwa Abdullah bin As-shamit memukul paha saya, dia berkata : lalu saya bertanya kepada Abu Dzar, maka beliau memukul paha saya seperti Aku memukul paha kamu, kemudian dia berkata : kemudian saya bertanya kepada Rasulullah saw seperti yang kamu Tanya kepadaku maka beliau pun memukul saya seperti aku memukul paha kamu, dan beliau bersabda : “Dirikanlah shalat pada waktunya…sampai akhir hadits.
Ibnu Hazm  berkata : jika paha sebagai bagian dari aurat maka Rasulullah saw tidak akan menyentuhnya dari Abu Dzar dengan tangannya yang suci. Dan jika paha merupakan aurat menurut Abu Dzar maka tidak menyentuh paha Abdullah bin Shamit dengan tangannya, begitu pun Abdullah bin Shamit dan Abu al-Aliyah.
Pendapat kedua :
Bahwa paha, pusar dan lutut adalah aurat.
Mereka beralasan :
Hadits nabi saw :
عن محمد بن جحش قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم على معمر، وفخذاه مكشوفتان فقال  :”يا معمر غط فخذيك فإن الفخذين عورة” رواه أحمد والحاكم والبخاري في تاريخه، وعلقه في صحيحه.
Dari Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah saw melewati ma’mar sementara kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Wahai Ma’mar tutuplah kedua pahamu karena paha itu adalah aurat”. (HR. Ahmad, Hakim dan Bukhari).
وعن جرهد قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلي بردة وقد انكشفت فخذي فقال: “غط فخذيك فإن الفخذ عورة” رواه مالك وأحمد وأبو داود والترمذي وقال: حسن: وذكره البخاري في صحيحه معلقا.
Dan dari Jurhud berkata : Rasulullah saw lewat pada Burdah dan kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Tutuplah kedua pahamu karena paha itu adalah aurat”. (HR. Malik, Ahmad, Hakim, Abu Dawud dan Tirmidzi serta Bukhari dalam shahihnya).
Demikian dua pendapat tentang batasan aurat laki-laki, namun bagi kita untuk lebih berhati-hati, saat akan menunaikan shalat maka kita menutup aurat kita mulai dari pusar hingga dua lututnya sebisa mungkin.
Aurat laki-laki bersama dengan laki-laki.
Bersama dengan kaum lelaki, ia tidak boleh menampakkan bagian antara lutut dan pusarnya, baik laki-laki yang melihatnya itu kerabatnya maupun orang lain, baik muslim maupun kafir. Adapun selain anggota tubuh itu boleh terlihat selama tidak ada fitnah.
Rasulullah bersabda :
Artinya: Apa yang ada di antara pusar dan lutut adalah aurat. (H.R.  Al Hakim)
Rasulullah saw bersabda :
Artinya: Tutuplah pahamu, karena paha lelaki adalah aurat”. (H.R. Al Hakim)
Aurat laki-laki di hadapan wanita
Seorang wanita muslimah diperbolehkan melihat kaum lelaki yang berjalan di jalan-jalan, atau memainkan permainan yang tidak diharamkan, yang sedang berjual beli, dan sebagainya.
Rasulullah SAW menyaksikan orang-orang Habsyiy bermain lembing di dalam masjid pada hari raya dan Aisyah ikut menyaksikan mereka dari belakang beliau. Rasulullah menghalangi Aisyah dari mereka, sampai ia merasa bosan dan pulang. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke tujuh Hijriyah. [1]
Sedangkan hadits yang mengatakan :
“Berhijablah kalian berdua dari padanya. Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?”[2] Menunjukkan bahwa Ummu Salamah dan Maimunah berkumpul bersama Ibnu Ummi Maktum di dalam satu majelis, mereka bertemu pandang dan berhadap hadapan.
Pada kenyataannya, memang sangat berbeda antara pandangan laki-laki pada wanita dan pandangan wanita pada laki-laki. Wanita dengan rasa malu yang tinggi akan cenderung pasif, sedangkan laki-laki dengan sifat pemberaninya akan cenderung aktif dan kreatif.
Kesimpulannya, wanita diperbolehkan melihat lelaki lain dengan dua syarat, yaitu :
Pertama, tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.
Kedua, tidak berada dalam satu majelis  berhadap-hadapan.
Catatan Kaki:
[1] As Shan’ani, Subulusalam, (Riyadh: Mathabi’ Jami’ah Al Imam Muhammad Ibn Su’ud Al Islamiyah, 1408 H) Juz I h. 304
[2] Al Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, op  cit, Juz XII h. 228
Aurat Wanita Dan Hukum Menutupnya
Yang menjadi dasar aurat wanita adalah:
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman :
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
Ayat ini menegaskan empat hal :
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab.
Allah SWT berfirman :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Ahzab: 59).
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
2. Hadits Nabi SAW
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan dua hal:
  1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa.
Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
A. Aurat wanita bersama wanita
Wanita bersama dengan kaum wanita, bagaikan laki-laki bersama dengan laki-laki, diperbolehkan melihat seluruh badannya kecuali antara lutut dan pusarnya, kecuali diindikasikan akan membawa fitnah, maka tidak boleh menampakkan bagian tubuh itu. Hanya saja kepada wanita yang tidak seagama, wanita muslimah tidak boleh menampakkan auratnya sebagaimana kepada sesama wanita muslimah. Karena wanita yang tidak seagama berstatus orang lain bagi wanita muslimah. Allah berfirman :
Artinya: …atau wanita-wanita Islam…. (QS. An Nur/24:30)
B. Aurat wanita di hadapan laki-laki
Keberadaan wanita di hadapan lawan jenisnya memiliki rincian hukum yang berbeda-beda, yaitu:
a. Di hadapan laki-laki lain, yang tidak ada hubungan mahram.
Maka seluruh badan wanita adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena keduanya diperlukan dalam bermuamalah, memberi dan menerima.
Pandangan laki-laki kepada wajah dan telapak tangan wanita bisa diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu:
1. Tidak diperbolehkan dengan sengaja melihat wajah dan telapak tangan wanita lain tanpa tujuan syar’i. Dan jika tanpa sengaja melihatnya maka segera harus memalingkan pandangan seperti yang telah dijelaskan pada pandangan faj’ah (tanpa sengaja).
2. Melihat karena ada tujuan syar’i dan tidak ada fitnah, seperti melihat untuk melamar. Rasulullah menyuruh Mughirah bin  Syu’bah untuk melihat wanita yang hendak dinikahinya:
Jika salah seorang di antaramu, meminang seorang wanita maka jika ia mampu melihat bagian yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah. (H.R. Ahmad, dan Abu Daud)
Dan untuk semua tujuan itu,  seseorang diperbolehkan melihat wajahnya, yang dengan melihat wajah itu sudah cukup untuk mengenalinya.
3. Memandang dengan syahwat, inilah pandangan terlarang, seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi:
Nabi saw bersabda :
“Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bagian dari zina, zina mata adalah pandangannya, zina mulut adalah ucapannya, zina telinga adalah mendengarkannya, zina tangan adalah memegangnya, zina kaki adalah melangkah menemuinya, nafsunya berharap dan berselera, kemaluannya membenarkan atau mendustakannya. (H.R. Ibnu Majah)
Asbabun nuzul ayat 30 ini sangat memperjelas kewajiban menjaga pandangan, yaitu kisah seorang laki-laki yang lewat di salah satu jalan di Madinah, ia memandangi seorang wanita. Dan wanita itupun membalas memandanginya. Setan ikut bermain menggoda keduanya, sehingga keduanya saling mengagumi. Sambil berjalan laki-laki itu terus memandangnya hingga ia menabrak tembok dan berdarah hidungnya. Ia berkata:
“Demi Allah! Saya tidak akan membasuh darah ini sebelum saya menemui Rasulullah SAW lalu saya ceritakan kejadian ini.”
Laki-laki itu segera menemui Nabi dan menceritakan kejadiannya. Nabi bersabda:
“Inilah hukuman dosamu”. Dan Allah menurunkan  ayat 30 dan 31 ini.[1]
Pengecualian dalam hukum ini adalah jika berada dalam keadaan terpaksa, seperti penglihatan dokter muslim yang terpercaya untuk pengobatan, khitan, atau penyelamatan dari bahaya kebakaran, tenggelam, dsb.
b. Di hadapan laki-laki yang memiliki hubungan mahram
Ada ulama yang mengatakan bahwa dalam kondisi itu wanita hanya boleh menampakkan bagian tubuh yang biasa terlihat sewaktu bekerja, yaitu: rambut, leher, lengan, dan  betis.
Allah berfirman :
“Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan-nya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra  saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka” ( QS. An Nur/24:31)
c. Di hadapan suami
Seorang wanita di hadapan suaminya boleh menampakkan seluruh anggota badannya. Karena segala sesuatu yang boleh dinikmati, tentu boleh juga dilihat.
Allah berfirman :
kecuali kepada suami mereka, …,
Ada sebagian ulama yang mengatakan makruh melihat kemaluan. Karena Aisyah RA mengatakan tentang hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Saya tidak pernah melihat darinya dan ia tidak pernah melihat dariku. (H.R. At Tirmidzi)
d. Budak wanita di hadapan orang yang tidak boleh menikmatinya
Aurat budak wanita di hadapan laki-laki yang tidak boleh menikmatinya adalah seperti aurat laki-laki, yaitu antara lutut dan pusar. Dan jika di hadapan tuan yang boleh menikmatinya maka kedudukannya bagaikan istri dengan suaminya.
Allah berfirman :
atau budak-budak yang mereka miliki,….
Pakaian Wanita
Ilustrasi - Pakaian Wanita Muslimah (Danang Kawantoro)
dakwatuna.com – Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk di antaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: payudara, paha, dan sebagainya.
Dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (1) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk surga, dan tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitnya pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis sehingga, dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.
Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke atas.
Dibalik keghaiban ini, Rasulullah seolah-olah melihat apa yang terjadi di zaman sekarang ini yang kini di wujudkan dalam bentuk penataan rambut, dengan berbagai macam mode dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut salon kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada pekerjaan tersebut dengan upah yang sangat tinggi.
Tidak cukup sampai di situ saja, banyak pula perempuan yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah SWT. Untuk itu mereka membeli rambut palsu yang disambung dengan rambutnya yang asli, supaya tampak lebih menyenangkan dan lebih cantik, sehingga dengan demikian dia akan menjadi perempuan yang menarik dan memikat hati.
Satu hal yang sangat mengherankan, justru persoalan ini sering dikaitkan penjajahan politik dan kejatuhan moral, dan ini dapat di buktikan oleh suatu kenyataan yang terjadi, dimana para penjajah politik itu dalam usahanya untuk menguasai rakyat sering menggunakan sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat dan untuk dapat mengalihkan pandangan manusia, dengan diberinya kesenangan yang kiranya dengan kesenangannya itu, manusia tidak mau lagi memperhatikan persoalannya yang lebih umum.
Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
Syarat-Syarat Pakaian Wanita
Pada dasarnya seluruh bahan, model dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:
  1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Tidak tipis dan tidak transparan
  3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat)
  4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
  5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. Sebab pakaian yang menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
Islam Agama Bersih dan Cantik
Ilustrasi (Danang Kawantoro)
dakwatuna.com – Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut: “Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih.” (HR. Ibnu Hiban)
Dan sabdanya pula: “Kebersihan itu dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke Surga.” ( HR. Thabrani)
Rasulullah SAW sangat menekankan tentang masalah kebersihan pakaian, badan rumah, dan jalan-jalan. Dan lebih serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang mengherankan, karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi para peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima shalatnya seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu’.
Pernah juga Nabi melihat seorang yang pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi: “Apakah orang ini tidak dapat mendapatkan sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?” (HR. Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikan, maka tanya Nabi kepadanya: “Apakah kamu mempunyai Uang? Orang tersebut menjawab: Ya! Saya punya: Nabi bertanya lagi: Dari mana uang itu? Orang itupun kemudian menjawab: dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku. Maka kata Nabi: Kalau Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas nikmat-Nya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawanan-Nya itu.” (HR. Nasa’i)
Masalah kebersihan ini lebih ditekankan lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum’at dan hari raya. Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda : “Seyogianyalah salah seorang di antara kamu, jika ada rezki, memakai dua pakaian untuk hari Jum’at, selain pakaian kerja.” (HR. Abu Daud)
Dilaknatnya Laki-laki Menyerupai Perempuan dan Perempuan Menyerupai Laki-laki
Ilustrasi - Jadilah laki-laki sejati dan perempuan sejati (Danang Kawantoro)
dakwatuna.com – Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di samping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya dan sebagainya.
Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sifat yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan yang bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke bawah.
Rasulullah SAW pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh Malaikat, di antaranya ialah laki-laki yang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya seorang perempuan; dan yang kedua yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai seorang laki-laki.
Justru itu pulalah, maka Rasulullah saw melarang laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar (wenter berwarna kuning yang biasa di pakai untuk mencelup pakain-pakain wanita di zaman itu).
Ali RA meriwayatkan:
“Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang di celup dengan ‘ashfar.” (Hadits Riwayat Thabrani)
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan:
“Bahwa Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar, maka sabda Nabi: Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.”
Pakaian Untuk Berfoya-foya dan Kesombongan
dakwatuna.com – Ketentuan secara umum dalam hubungannya dengan masalah menikmati hal-hal yang baik, yang berupa makanan, minuman ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk kesombongan.
Berlebih-lebihan, yaitu melewati batas ketentuan dalam menikmati yang halal. Dan yang disebut kesombongan, yaitu erat sekali dengan masalah niat, dan hati manusia itu berkait dengan masalah yang zhahir. Dengan demikian apa yang disebut dengan kesombongan itu ialah bermaksud untuk bermegah-megah dan menunjuk-nunjukkan serta menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal Allah sama sekali tidak suka terhadap orang yang sombong.
Allah SWT berfirman :
“Allah tidak suka kepada setiap orang yang angkuh dan sombong.”
(QS. Al-Hadid: 23)
Dan Rasulullah SAW juga bersabda :
“Barang siapa melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya nanti di hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian agar setiap Muslim dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan kesombongan, maka Rasulullah SAW melarang untuk berpakaian yang berlebih-lebihan, dimana hal tersebut akan dapat menimbulkan perasaan angkuh, membanggakan diri pada orang lain dengan bentuk-bentuk lahiriah yang kosong itu.
Di dalam Haditsnya, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut:
“Barang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan nanti di hari kiamat.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, dan Ibnu Majjah, dengan sanad yang kepercayaan)
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang pakaian apa yang harus dipakainya? Maka jawab Ibnu Umar: Yaitu pakaian yang kiranya kamu tidak akan di hina oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela oleh kaum filosofis. (HR. Thabrani)

Rahasia Harta

dakwatuna.com – Harta bukan simbol keberhasilan, karenanya banyak orang kaya raya justru gagal dalam hidupnya. Ia semakin menderita ketika di tangannya banyak harta. Pikirannya semakin terbebani sehingga seluruh pikiran dan perasaan tertuju ke sana. Dan sehebat apapun manusia mempertahankan hartanya ia pasti akan meninggalkannya. Tidak ada cerita bahwa orang-orang kaya tetap bertahan hidup selama hartanya masih ada. Bahkan sudah tak terhitung para raja dan para konglomerat yang meninggal dunia. Padahal istana mereka masih megah. Dan harta mereka masih banyak. Maka sungguh salah orang-orang yang mempunyai persepsi bahwa semakin banyak harta semakin berhasil. Semakin banyak harta semakin tinggi derajatnya. Perhatikan apa yang mereka alami justru di saat-saat mereka hidup nyaman? Sungguh banyak orang yang hidup di negara maju, dengan fasilitas kemewahan yang lengkap, malah justru mereka stress.  Banyak para artis justru menderita setelah memiliki harta yang banyak. Bukankah ini semua adalah bukti bahwa harta bukanlah simbol keberhasilan.
Harta bukan simbol ketinggian derajat. Banyak orang salah paham, sehingga mengira bahwa dengan banyak harta ia akan semakin terhormat. Lalu dia segera merasa di atas. Dengan banyak pegawai dan pembantu ia semakin merasa tinggi. Lidahnya hanya main perintah. Orang-orang di sekitarnya dianggap budak. Lebih dari itu mereka merasa gengsi duduk dengan pegawai rendahan. Dan yang sangat memalukan mereka merasa tidak pantas datang ke masjid untuk shalat berjamaah bersama orang-orang umum yang tidak se level jabatannya. Akibatnya ia memilih tetap di kantornya, tidak mau turun ke masjid, dan merasa tidak berdosa sekalipun ia sengaja meninggalkan shalat berjamaah, karena rapat dan pertemuan bisnis. Apakah sampai sejauh ini mereka merasa tinggi, karena harta dan jabatan yang dimiliki, sehingga secara bertahap lupa daratan, dan tidak mau turun ke bawah. Lalu sedikit demi sedikit memposisikan dirinya seperti Tuhan yang harus dipatuhi, dan siapapun yang melanggar aturannya diancam dengan PHK. Bahkan ada seorang pegawai yang karena saking takutnya minta izin untuk shalat sehingga ia rela tidak shalat demi pekerjaan kantornya.
Dalam sebuah kesempatan, pernah seorang pegawai bercerita, bahwa ia suatu hari minta izin kepada bosnya untuk shalat. Pada waktu itu rapat sedang berlangsung. Lalu seketika bosnya menjawab: ”akhirkan saja shalatnya. Apa gunanya Allah bikin akhir waktu”. Mendengar jawaban tersebut, sang pegawai segera bertanya kepada saya:  ”bagaimana cara menjawabnya?”. Saya jelaskan: ”coba saja bapak besok datang ke kantor di akhir-akhir waktu. Kira-kira bos itu marah gak? Kalau marah jelaskan, apa gunanya bos bikin akhir waktu”. Perhatikan, betapa manusia baru diberi harta sedikit lalu segera dirinya merasa hebat dan merasa berhak mengatur Allah. Bahkan tidak takut dengan sengaja berlawan dengan Allah.
Harta bukan sarana untuk bersikap sombong. Sungguh tidak pantas seseorang sombong dengan harta yang diberikan Allah. Benar, harta itu pemberian Allah. Tidak ada di dunia ini seseorang kaya karena kehebatannya, kecerdasannya atau keahliannya. Dia kaya karena nasib yang Allah tentukan. Sungguh banyak orang yang cerdas dan mempunyai keahlian yang hebat, tetapi karena nasib dia tidak menjadi kaya. Dan sungguh banyak orang yang tidak cerdas dan tidak punya keahlian tetapi karena nasib ia menjadi kaya. Karena itu, ketika seseorang mendapatkan kekayaan harta, seharusnya ia segera merasa bahwa itu pemberian sekaligus titipan Allah. Bahwa di sekitarnya banyak orang yang secara nasib miskin, maka mereka harus segera dibantu dengan harta yang dititipkan Allah tersebut. Sayangnya banyak orang salah paham. Begitu mendapatkan harta, lalu segera merasa bahwa itu adalah buah jerih payahnya, karena kehebatan dirinya. Bahwa di dalamnya tidak ada campur tangan Allah. Sehingga dengan pemahaman tersebut ia menjadi kikir dan pelit.
Ingat, harta itu tidak mungkin kau pertahankan di tanganmu. Ia mempunyai tabiat datang dan pergi. Begitu ia datang kepadamu, suatu saat – cepat atau lambat – ia pasti akan pergi darimu. Berapa banyak orang berusaha mempertahankan hartanya, namun ternyata tiba-tiba kebutuhan segera mendesak sehingga ia harus mengeluarkannya. Hanya saja cara mengeluarkannya ada banyak bentuk alasan: ada yang keluarkan harta karena kebutuhan makan dan minum, ada pula yang keluarkan karena sakit dengan biaya mahal, ada pula yang karena harus membayar biaya pendidikan anaknya dan sebagainya. Yang jelas bahwa harta itu tidak mungkin dipertahankan. Toh sekalipun ia berhasil mempertahankannya, ujung-ujungnya ia pasti akan meninggalkannya. Dan kita semua sudah tahu pasti bahwa kematian akan datang tanpa kenal kompromi. Siapapun ketika tiba saatnya mati, tak peduli kaya atau miskin, ia pasti mati. Masihkah kau –wahai sahabat- akan mengagung-agungkan harta sehingga kewajiban kepada Allah diabaikan demi mengurus harta. Bahkan lebih dari itu, banyak orang yang tidak sempat menghadiri majelis ta’lim untuk mengokohkan iman, hanya karena alasan sibuk mengurus harta. Sungguh sudah saatnya seorang mukmin segera memperbaiki persepsinya tentang harta. Bahwa harta hanya keperluan bukan tujuan. Wallahu a’lam bishshawab.

Rukun Islam Dan Prinsip-Prinsip Akhlaq

dakwatuna.com – Rasulullah telah menjelaskan tujuan utama diutusnya beliau menjadi rasul dan minhaj yang jelas melalui sabdanya,
إِنَّمَا بُعِثْتُ لأُِتَمِّمَ مَكَارِمَ الأَخْلاَقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq mulia.” (HR. Malik).
Seolah-olah risalah yang alirannya telah ditentukan di dalam sejarah kehidupan, si pembawanya telah mengerahkan segenap tenaga untuk memancarkan sinarnya dan mengumpulkan orang di sekitarnya. Tidak lebih dari sekadar memberi dukungan terhadap kemuliaan mereka dan menyinari kesempurnaan yang telah berkibar di depan mereka agar mereka berjalan menuju risalah itu dengan jelas dan gamblang.
Dan sabdanya:
“الدين حسن الخلق”
“Agama adalah akhlaq yang baik.” (HR. Hakim).
Begitu pentingnya akhlaq dalam Islam seakan tidak ada ajaran agama kecuali akhlaq. Oleh karena itu akhlaq menjadi landasan hidup dan  pijakan dalam  berbicara, bersikap dan berperilaku, sebagai mana firman Allah:
وَإِنَّ لَكَ لَأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍ [٦٨:٣]
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.” (QS. Al-Qalam)
Rukun Islam yang lima sangat erat kaitannya dengan akhlaq; dua kalimat syahadat, shalat, zakat, shaum, dan hajji tidak dapat dipisahkan dari prinsip-prinsip dan nilai-nilai akhlaq. Setiap rukun dari rukun Islam yang lima harus berdampak positif pada perubahan perilaku dan gaya hidup seorang muslim.
Dan ibadah yang disyariatkan Islam adalah sebagai pilar-pilar keimanan bukan sekadar ritual semu yang menghubungkan antara manusia dengan alam gaib yang misterius. Memberinya dengan berbagai amal serba samar dan gerak-gerik tanpa makna. Tidak, sekali lagi tidak, berbagai kewajiban yang dibebankan Islam kepada setiap muslim merupakan latihan yang berulang-ulang agar  terbiasa dengan akhlaq yang benar dan senantiasa komitmen dengan akhlaq tersebut apapun kondisi yang dialaminya.
Ia tak ubahnya seperti senam yang sangat diminati orang. Dengan melakukannya secara kontinyu ia berharap agar badannya sehat dan hidupnya sejahtera.
1. Syahadatain dan akhlaq
Mengucapkan dua kalimat syahadat bukan kegiatan formalitas untuk menjadi muslim akan tetapi lebih jauh dan lebih dalam dari itu adalah bukti keyakinan yang kuat dan kejujuran yang sempurna serta keikhlasan yang mendalam dalam menerima Islam sebagai system hidup. Oleh karena itu Rasulullah menegaskan barang siapa yang mengucapkan laa ilaaha illallah dengan hati yang jujur maka ia masuk surga.
مَا مِنْ عَبْدٍ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ ثُمَّ مَاتَ عَلَى ذَلِكَ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Tidak ada seorang hamba yang mengucapkan laa ilaaha illallah kemudian mati dengan komitmen padanya melainkan ia masuk surga” (HR. Bukhari)
وَمَنْ لَقِيَ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ بِهِمَا غَيْرَ شَاكٍّ دَخَلَ الْجَنَّةَ
“Barang siapa yang menghadap Allah dengan dua kalimat syahadat tanpa meragukannya sedikit pun maka ia masuk surga” (HR. Ahmad)
Dari dua hadits di atas sangat jelas bahwa mengucapkan dua kalimat syahadat bukan hanya sekadar ucapan lisan akan tetapi disertai dengan keyakinan, kejujuran hati dan komitmen untuk menjalankan tuntutannya dengan benar dan ikhlas.
2. Shalat dan akhlaq
Al-Qur’an Al-Karim dan As-Sunnah Al-Muthahharah menyingkap hakikat ini. Shalat wajib misalnya, saat Allah memerintahkan melaksanakannya Dia juga menjelaskan hikmahnya.
Allah berfirman,
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ ۖ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ ۗ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ [٢٩:٤٥]
Bacalah apa yang Telah diwahyukan kepadamu, yaitu Al Kitab (Al Quran) dan Dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS. Al-‘Ankabuut: 45)
Menjauhkan diri dari keburukan dan mensucikan diri dari semua perkataan serta amal buruk adalah hakikat shalat. Nabi meriwayatkan dari Rabbnya,
إِنَّمَا أَتَقَبَّلُ الصَّلاةَ مِمَّنْ تَوَاضَعَ بِهَا لِعَظَمَتِي ، وَلَمْ يَسْتَطِلْ عَلَى خَلْقِي ، وَلَمْ يَبِتْ مُصراً عَلَى مَعْصِيَتِي وَقَطَعَ النَّهَارَ فِي ذِكْرِي ، وَرَحِمَ الْمِسْكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِ وَالأَرْمَلَةِ ، وَرَحِمَ المُصَابَ
“Sesungguhnya Aku menerima shalatnya seseorang yang tawadhu’ karena keagungan-Ku, tidak sombong terhadap makhluk-Ku, tidak terus-menerus melakukan maksiat terhadap-Ku, menghabiskan siangnya untuk berdzikir kepada-Ku, menyayangi orang miskin, ibnu sabil, dan janda, serta menyantuni orang yang terkena musibah.” (Al-Bazzar).
3. Zakat dan Akhlaq
dakwatuna.com – Zakat wajib bukan pajak yang diambil dari kas. Namun, pertama-tama ia merupakan bentuk penanaman perasaan kasih sayang, penguat hubungan antar orang-orang yang saling mengenal, serta penyatuan lintas strata masyarakat.
Al-Qur’an menyebutkan tujuan dikeluarkannya zakat.
خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِم بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ ۖ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَّهُمْ ۗ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ ﴿١٠٣﴾
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At Taubah: 103)
Membersihkan dari daki-daki kekurangan dan mengangkat masyarakat ke tingkat keluhuran merupakan hikmah utama zakat.
Oleh sebab itu Nabi memperluas pemahaman sedekah agar seorang muslim berusaha untuk melakukannya,
تَبَسُّمُكَ فِي وَجْهِ أَخِيْكَ صَدَقَةٌ ، وَأَمْرُكَ بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهْيُكَ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ ، وَإِرْشَادُكَ الرَّجُلَ فِي أَرْضِ الضَّلاَلِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإِمَاطَتُكَ الأَذَى وَالشَّوْكَ وَالْعَظْمَ عَنِ الطَّرِيْقِ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَإِفْرَاغُكَ مِنْ دَلْوِكَ فِي دَلْوِ أَخِيْكَ لَكَ صَدَقَةٌ ، وَبَصَرُكَ لِلرَّجُلِ الرَّدِيْءِ الْبَصَرِ لَكَ صَدَقَةٌ
“Senyum untuk saudaramu adalah sedekah, kamu memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah yang mungkar adalah sedekah. Kamu membimbing seseorang di tempat tersesatnya adalah sedekah, serta kamu menunjukkan jalan bagi orang yang lemah penglihatannya adalah sedekah. Kamu menyingkirkan duri, tulang dari jalan adalah sedekah. Mengosongkan embermu dengan mengisi ember saudaramu adalah sedekah. Menuntun orang buta  adalah sedekah “ (Bukhari)
Ajaran semacam ini bagi masyarakat gurun pasir yang selama berabad-abad berada dalam permusuhan dan pertikaian mengisyaratkan tujuan yang dipaparkan oleh Islam, yang membimbing masyarakat Arab jahiliyah yang gelap gulita itu.
4. Puasa dan Akhlaq
Islam juga mensyariatkan puasa. Ibadah ini tidak dipandang sebagai larangan makan dan minum untuk rentang waktu tertentu. Namun ia dianggap sebagai tahapan larangan bagi jiwa manusia untuk memenuhi syahwatnya yang berbahaya serta keinginannya yang bejat.
Untuk menegaskan pengertian ini, Rasulullah saw bersabda,
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّوْرِ ، وَالْعَمَلِ بِهِ فَلَيْسَ للهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
“Barangsiapa tidak meninggalkan persaksian palsu dan tidak meninggalkan perbuatan (karena persaksian palsu itu) maka Allah tidak punya kepentingan apapun ketika ia meninggalkan makanan dan minumannya.” (Bukhari).
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشُّرْبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ فَإِذَا سَابَكَ أَحَدٌ ، أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ ، فَقُلْ إِنِّي : صَائِمٌ
“Bukanlah puasa itu hanya sekadar tidak makan dan minum. Puasa itu adalah meninggalkan ucapan sia-sia dan kata-kata jorok. Jika seseorang mencacimu atau berbuat jahil kepadamu katakan saja, ‘Aku sedang puasa.’” (Ibnu Khuzaimah).
Al-Qur’an juga menyebutkan buah puasa seperti halnya firman Allah,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
﴿١٨٣﴾
“Diwajibkan kepada kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan kepada orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa.” (QS. Al-Baqarah: 183).
5. Haji dan Akhlaq
Mungkin seseorang mengira bahwa bepergian ke tempat suci, yang diwajibkan bagi siapa yang mampu dan dijadikan sebagai salah satu kewajiban Islam kepada pengikutnya, hanya sebagai wisata dan jauh dari pesan-pesan moral dan nilai-nilai luhur yang kadang dimiliki oleh berbagai agama melalui ritual gaibnya.
Tentu ini tidak benar. Sebab Allah telah berfirman,
الْحَجُّ أَشْهُرٌ مَّعْلُومَاتٌ ۚ فَمَن فَرَضَ فِيهِنَّ الْحَجَّ فَلَا رَفَثَ وَلَا فُسُوقَ وَلَا جِدَالَ فِي الْحَجِّ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ يَعْلَمْهُ اللَّهُ ۗ وَتَزَوَّدُوا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّادِ التَّقْوَىٰ ۚ وَاتَّقُونِ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ ﴿١٩٧﴾
“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertaqwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 197).
Inilah paparan ringkas tentang sebagian ibadah populer dalam Islam dan dikenal sebagai rukun-rukun utamanya. Jelaslah kiranya sejauh mana kuatnya hubungan antara agama dengan akhlaq.
Ibadah yang berbeda inti dan tampilannya. Namun ia bertemu pada tataran tujuan sebagaimana yang digambarkan Rasulullah saw melalui sabdanya,
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq mulia.”
Shalat, puasa, zakat, haji dan ibadah ketaatan lainnya yang ada pada ajaran Islam merupakan tangga menuju kesempurnaan ideal dan sarana mensucikan jiwa untuk memelihara dan meninggikan kualitas hidup. Perilaku yang mulia dan berkaitan erat dengan ibadah itu atau muncul akibat itu akan membuat seseorang memiliki tempat tertinggi dalam agama Allah.
Jika seseorang tidak mendapatkan apapun untuk mensucikan hatinya, membersihkan otaknya serta mengeratkan hubungannya dengan Allah dan dengan manusia maka orang itu gagal. Allah berfirman,
إِنَّهُ مَن يَأْتِ رَبَّهُ مُجْرِمًا فَإِنَّ لَهُ جَهَنَّمَ لَا يَمُوتُ فِيهَا وَلَا يَحْيَىٰ ﴿٧٤﴾ وَمَن يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَٰئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَىٰ ﴿٧٥﴾ جَنَّاتُ عَدْنٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا ۚ وَذَٰلِكَ جَزَاءُ مَن تَزَكَّىٰ ﴿٧٦﴾
“Sesungguhnya barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan berdosa, Maka Sesungguhnya baginya neraka jahanam. ia tidak mati di dalamnya dan tidak (pula) hidup. Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh Telah beramal saleh, Maka mereka Itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang Tinggi (mulia), (yaitu) surga ‘Adn yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, mereka kekal di dalamnya. dan itu adalah balasan bagi orang yang bersih (dari kekafiran dan kemaksiatan).” (QS. Thaha: 74-76)
Kelemahan Akhlaq Bukti Lemahnya Keimanan
dakwatuna.com – Iman adalah kekuatan yang memelihara seseorang dari dunia dan mendorongnya mencapai kemuliaan. Oleh karena itu ketika Allah menyeru hamba-Nya menuju kebaikan atau mewanti-wantinya melakukan kejahatan. Allah menjadikannya sebagai konsekuensi keimanan yang kokoh tertancap di dalam hati mereka. Betapa sering Allah mengucapkan hal ini di dalam kitab-Nya,
“Hai orang-orang beriman…”
Setelah itu Allah menyebutkan tugas yang dibebankan kepada mereka,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ ﴿١١٩﴾
“Hai orang-orang yang beriman bertaqwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar.“ (QS. At-Taubah: 119). Misalnya.
Pemandu risalah menjelaskan bahwa keimanan yang kuat akan melahirkan akhlaq yang kuat pula. Dan kemerosotan akhlaq disebabkan oleh lemahnya keimanan atau kehilangan keimanan. Tergantung bobot kejahatan yang ada.
Orang yang menyeramkan wajahnya dan rusak perilakunya melakukan serangkaian kejahatan dan tidak peduli kepada seorang pun. Rasulullah saw bersabda;
اَلْحَيَاءُ وَالإِيْمَانُ قُرَنَاءُ جََمِيْعًاً فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ
“Rasa malu dan keimanan saling terkait satu sama lainnya. Jika salah satunya hilang,  hilang pula yang lain.” (Hakim dan Thabari).
Orang yang menyakiti tetangganya dan selalu mengatakan hal-hal buruk kepada mereka. Agama memberi penilaian kepadanya sebagai suatu kekerasan. Seperti apa yang dikatakan oleh Rasulullah,
وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ، وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ وَاللهِ لاَ يُؤْمِنُ. قِيْلَ : مَنْ يَا رَسُوْلَ اللهِ ؟ قَالَ : اَلَّذِي لاَ يَأْمَنُ جَارُهُ بَوَائِقَهُ
Demi Allah, ia tidak beriman. Demi Allah ia tidak beriman. Dan demi Allah ia tidak beriman.” Ada yang bertanya, “Siapa ya Rasulullah?” Rasulullah menjawab, “Orang yang apabila tetangganya tidak merasa aman dari kejahatannya.” (Al-Bukhari).
Anda juga mendapati ketika Rasulullah mengajarkan para pengikutnya agar berpaling dari kesia-siaan dan menjauhi kasak-kusuk. Beliau bersabda,
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أَوْ لِيَصْمُتْ
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir hendaknya berkata yang baik atau diam.” (Bukhari).
Demikianlah kemuliaan ditanam dan dikokohkan hingga muncul buahnya. Itu semua bersumber dari kejujuran dan kesempurnaan iman.
Hanya saja sebagian orang yang mengaku sebagai muslim menggampangkan ibadah wajib. Di hadapan masyarakat Islam mereka menampakkan seolah-olah sangat peduli untuk melaksanakan ibadah itu. Dan pada saat yang sama mereka melakukan perbuatan yang bertentangan dengan akhlaq mulia dan keimanan yang sesungguhnya.
Nabi mengancam orang-orang yang mencampur-campur seperti itu dan mewanti-wanti umatnya.
Sebab meniru bentuk-bentuk ibadah dapat dilakukan siapa saja yang tidak mampu menangkap ruhnya atau tidak bisa naik sesuai dengan tingkatannya.
Bisa jadi seorang anak kecil dapat meniru gerakan shalat dan melafalkan doa-doanya.
Bisa jadi seorang artis dapat memerankan ketawadhuan dan memperagakan ibadah paling penting.
Namun, semuanya tidak ada gunanya dan tidak menunjukkan kebenaran keyakinan dan kebersihan motivasi.
Ukuran kemuliaan dan kebersihan perilaku harus menggunakan parameter yang tidak pernah salah, yakni akhlaq yang luhur.
Dalam hal ini terdapat hadits dari Nabi bahwa seseorang berkata kepada beliau,
يا رسول الله . إن فلانة تذكر من كثرة صلاتها وصيامها وصدقتها غير أنها تؤذي جيرانها بلسانها فقال : ” هي في النار ” ثم قال : يا رسول الله فلانة تذكر من قلة صلاتها وصيامها ، وأنها تتصدق ” بالأثوار من الأقط ” ـ بالقطع من الجبن ـ ولا تؤذي جيرانها . قال : ” هي في الجنة
“Ya Rasulullah, si Fulanah itu diceritakan banyak shalatnya, puasanya, dan sedekahnya. Hanya saja ia sering menyakiti tetangganya dengan lisannya.” Rasulullah menjawab, “Wanita itu ada di neraka.” Lalu orang itu berkata lagi, “Ya Rasulullah, si Fulanah itu sedikit shalatnya, puasanya, dan sedekahnya. Ia hanya bersedekah dengan sepotong keju saja namun tidak menyakiti tetangganya. Rasulullah menjawab, “Wanita itu berada di surga.”
Jawab beliau menunjukkan nilai akhlaq yang luhur. Juga ditegaskan bahwa sedekah adalah ibadah sosial yang manfaatnya merembet kepada orang lain. Oleh karena itu sisi kuantitasnya berbeda dengan ibadah shalat dan puasa, yang secara lahir merupakan ibadah pribadi.
Rasul Islam tidak cukup hanya dengan menjawab pertanyaan. Beliau perlu menjelaskan hubungan antara akhlaq dan keimanan yang sesungguhnya dan ibadah yang benar lalu menjadikannya sebagai asas kebaikan dunia dan akhirat.
Permasalahan akhlaq lebih penting dari itu semua. Perlu bimbingan yang berkelanjutan dan nasihat yang berkesinambungan agar tertanam kokoh di dalam hati dan pikiran. Bahwa iman, kebaikan, dan akhlaq adalah komponen yang integral dan saling terkait. Tidak ada orang yang dapat memisah-misahkannya.
Pada suatu hari beliau pernah bertanya kepada para sahabat,
“أَتَدْرُوْنَ مَنِ الْمُفْلِسُ قَالُوْا: المُفْلِسُ فِيْنَا مَنْ لاَ دِرْهَمَ لَهُ وَلاَ مَتَاعَ، فَقَالَ: المُفْلِسُ مِنْ أُمَّتَي مَنْ يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِصَلاَةٍ وَزَكَاةٍ وَصِيَامٍ، وَيَأْتِي وَقَدْ شَتَمَ هَذَا، وَقَذَفَ هَذَا، وَأَكَل مَالَ هَذَا، وَسَفَكَ دَمَ هَذَا، وَضَرَبَ هَذَا، فَيُعْطِى هَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ، فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ يَقْضِيَ مَا عَلَيْهِ، أَخَذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ، ثُمَّ طُرِحَ فِي النَّارِ
“Tahukah kalian siapa orang bangkrut itu?” Mereka menjawab, “Orang bangkrut menurut kami adalah yang tidak punya dirham dan harta benda.” Beliau bersabda, “Orang bangkrut di kalangan umatku adalah seseorang yang datang pada hari Kiamat nanti dengan shalat, zakat, dan puasanya. Ia datang pada hari itu dan sebelumnya pernah mencaci si ini, menuduh si ini, memakan harta si ini, menumpahkan darah si ini, dan memukul ini. Maka yang ini diberi dari kebaikannya (ibadahnya) dan itu dari kebaikannya (ibadahnya). Jika kebaikannya sudah habis sebelum melunasi tanggungannya diambillah dari kesalahan mereka dan dilemparkan kepadanya. Lalu orang itu dilemparkan ke dalam neraka.” (Muslim)
Itulah orang bangkrut. Seperti seorang pedagang yang memiliki dagangan di tokonya senilai seribu. Sementara ia punya utang senilai dua ribu. Bagaimana mungkin orang malang ini menjadi kaya?
Seorang taat beragama yang melakukan banyak ibadah lalu setelah itu banyak melakukan dosa. Wajahnya muram. Dekat dengan permusuhan. Bagaimana mungkin ia menjadi seorang yang bertaqwa?
Diriwayatkan bahwa untuk permasalahan ini Nabi membuat perumpamaan yang dekat. Beliau bersabda,
قال : ” الخلق الحسن يذيب الخطايا كما يذيب الماء الجليد ، والخُلق السوء ، يفسد العمل كما يفسد الخل العسل
“Akhlaq yang baik melarutkan kesalahan sebagaimana air melarutkan tanah keras. Akhlaq buruk itu merusak amal sebagaimana cuka merusak madu.” (Al-Baihaqi).
Jika keburukan berkembang dalam diri, bahayanya menyebar, dan resikonya mengganas. Seseorang bisa terlepas dari agamanya sebagaimana orang telanjang terlepas dari pakaiannya. Lalu anggapan sebagai orang beriman menjadi palsu. Lalu adakah nilai agama tanpa akhlaq? Apa pula pengertian kerusakan walaupun ada afiliasi kepada Allah?
Untuk mengukuhkan prinsip-prinsip yang tegas tersebut, hubungan antara keimanan dan akhlaq yang kuat. Nabi bersabda,
يقول النبي الكريم : ” ثلاث من كن فيه فهو منافق ، وإن صام وصلى وحج واعتمر ، وقال إني مسلم : إذا حدث كذب ، وإذا وعد أخلف ، وإذا اؤتمن خان
Ada tiga hal yang jika berada pada seseorang ia menjadi munafik. Kendatipun ia puasa, shalat, haji, umrah, dan mengatakan dirinya muslim: jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika diberi amanah ia khianat.” (Muslim).
Beliau bersabda di riwayat lain,
وقال في رواية أخرى : ” آية المنافق ثلاث ، إذا حدث كذب ، وإذا وعد أخلف ، وإذا عاهد غدر ، وإن صلَّى وصام وزعم أنه مسلم ” !.
“Tanda munafik ada tiga: Jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika diberi amanah ia khianat.”
Beliau bersabda lagi,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقاً خَالِصاً ، وَمَنْ كَانَ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا : إِذَا أؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَثَ كَذَبَ ، وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ ، وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
Ada empat hal yang jika berada pada seseorang ia menjadi munafik murni. Dan siapa yang padanya terdapat satu ciri berarti padanya ada satu ciri kemunafikan sampai ia meninggalkannya: Jika diberi amanah ia khianat, jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia ingkar, dan jika bertikai ia curang.” (Bukhari).
– Tamat