Senin, 24 Januari 2011

21 Kelemahan Gerakan Dakwah Masa Kini

DR. Hisyam At-thalib dalam bukunya "Dalil Attadrib Al-Qiyadi" (The International Institute of Islamic Thought 1995) mengungkapkan 21 kelemahan gerakan dakwah masa ini. Kelemahan-kelemahan tersebut harus diungkap agar para aktivis dakwah dan qiyadahnya menyadarinya dengan hati yang ikhlas dan pikiran yang lapang. 21 kelemahan tersebut adalah hal-hal yang sangat prinsip dan menjadi faktor-faktor kemunduran gerakan Dahwah kalau tidak bisa dikatakan sebagai faktor-faktor kehancurannya.
Melihat dan mengungkap 21 kelemahan tersebut adalah melalui kacamata internal gerakan dakwah itu sendiri dan bukan dari sisi para pengamat dari luar, namun dari pelaku dari dalam gerakan itu sendiri. Diiharapkan, para aktivis gerakan dakwah dan para qiyadahnya menyadari hal-hal tersebut dan pada waktu yang sama siap mengoreksi diri untuk menatap masa depan yang lebih baik dan cerah lagi.
Bagi yang tidak siap melihat kelemahan dalam diri, siapapun dia dan apapun nama gerkannya, bersiap-siaplah menuju kemunduran dan kejumudan. Hanya orang-orang yang berani mengakui kelemahan diri dan kemudian mau merubahnya yang memiliki peluang berkembang dan meraih kesuksesan di masa yang akan datang. Apalagi, masyarakat hari ini sudah mulai cerdas untuk menilai mana yang akan bermanfaat bagi mereka dan mana yang mudharat.
kelemahan pertama (1)  : Kegagalan Menerapkan Sistem Syura
Gerakan Dakwah belum mampu menerapkan sistem syura secara utuh dan sempurna. Situasi dan kondisi yang mendominasi berbagai gerakan dakwah adalah sistem "assam'u wat tho'ah" (dengar dan taat). Memang sebagian qiyadah dakwah selalu menyerukan sistem syura. Namun, disayangkan hanya sebatas teori belaka. Pada tataran prakteknya masih jauh panggang dari api. Debat apakah syura itu mengikat atau tidak, khususnya bagi qiyadah juga masih belum tuntas.
Kita butuh kepada sebuah sistem syura yang mengikat, namun terorganisir dengan baik berdasarkan kaedah-kaedah dan dasar-dasar ilmiyah yang mapan. Sebab itu, perlu keterlibatan sebanyak mungkin orang-orang yang credible dan qualified sebagai anggota majelis syura agar kebijakan dan keputusan yang diambil menjadi lebih dekat kepada kebenaran, demikian juga halnya dengan implementasi kebjikan dan keputusan itu.
Sistem syura yang diamanahkan Al-Qur'an itu perlu dipahami secara pasti, bukan dengan konsep yang remang-remang. Kita harus befikir dan bekerja keras untuk memahaminya dengan baik dan maksimal sehingga sampai kepada kesimpulan yang pasti dan yakin, apalagi kita sekarang hidup di zaman yang serba pasti.

Kelemahan ke 2 : Lemahnya Team Work

Tidak diragukan bahwa harokah dakwah telah berhasil melahirkan individu-individu yang istimewa. Namun persoalan berikut yang muncul ialah saat mereka itu diminta beramal dalam satu tim kerja (team work) untuk melakukan suatu program bersama. Berbagai gerakan dakwah masih saja sampai saat ini dipimpin oleh segelintir orang (itu-itu saja) yang seharusnya sudah diagantikan team work secara jama'i (yakni kepemimpinan kolektif atau kepemimpinan yang silih berganti). Tanpa menyadari bahwa hasil amal jama'i itu pasti lebih afdhal dari pada amal fardi (kerja individu). Implikasinya ialah muncul lingkungan yang tidak kondusif/terbelakang. Faktor penyebab utamanya ialah kepemimpinan tunggal dalam semua aspek kehidupan harokah.
Bapak/murabbi/naqib telah menjadi pemimpin mutlak di keluarga (usrah). Kondisi itu juga sama dengan apa yang dialami oleh sekolah-sekolah, lembaga-lembaga pemerintahan, militer dan partai-partai (di negeri Muslim). Sistem seperti ini telah bercokol terhadap semua lembaga/entitas kita, padahal sistem tersebutlah yang menjadi penyebab keterbelakangan kita.
Kalau saja kita mencermati dunia internasional, kita akan menemukan Eropa dengan spirit jiddiyyah (kesungguhan) dalam beramal terus menerus, adalah yang pertama mengangkat syi'ar (semboyan) kebebasan dalam pengertian modern dan telah mendirikan negara-negara nasionalis. Akan tetapi, Amerika telah melampaui kemajuan Eropa melalui penerapan sistem "asimilasi" yang menyatukan berbagai jenis kebangsaan dan ditata dalam sebuah spirit kesungguhan dan untuk beramal secara serius dan sungguh-sungguh. Sedangkan Jepang telah pula melampaui kemajuan Eropa dan Amerika melaui spirit team work dan loyalitas pada tradisi dan nilai-nilai agama mereka.
Anda harus membayangkan amal Islami itu harus dijalankan bagaikan "foot ball team". Kendati semua pemain terbaik dunia dikumpulkan dalam satu tim sepak bola, namun di antara mereka tidak ada spirit "total foot ball team", pasti tim tersebut kalah menghadapi tim lain yang mungkin di bawah mereka kepandaiannya, namun konsisten dengan spirit foot ball teamnya.

Kelemahan ke 3 : Kegagalan Tarbiyah Kaum Ibu dan Anak-Anak

Kegagalan yang jelas terjadi pada kaum ibu dan anak-anak. Saat kita berhasil mentarbiyah sebahagaian kaum bapak/lelaki, kita gagal di sektor lain (kaum ibu dan anak-anak). Kita belum mampu membentuk pergerakan kaum ibu yang efektif. Kaum ibu di kalangan kita masih belum mampu -kecuali segelintir saja- memenej diri mereka sendiri atau memberi pengaruh kepada wanita-wanita muslimah lainnya. Mayoritas kaum ibu di kalangan kita belum mampu berkomunikasi dengan baik dengam berbagai kalangan wanita lainnya atau berdialog dalam berbagai problematika masyarakat.
Sedangkan di sisi lain, kita melihat kelompok-kelompok nasionalis dan kiri mengeksploitasi kaum wanita semaksimal mungkin untuk mencapai target-target politik mereka. Kita belum mampu memaksimalkan potensi kaum wanita Muslimah yang begitu dahsyat, (khususnya dalam mencetak generasi berkualitas tinggi).
Begitulah mereka -kecuali dalam kondisi yang sangat terbatas- belum efektif dan mampu bersaham banyak dalam gerakan kita.. Padahal kita mengklaim dan bercita-cita bahwa kaum ibu kita mampu mentarbiyah anak-anak kita menjadi para pemimpin dan tokoh masa depan, sedangkan kita belum memberikan perhatian yang penuh dalam melibatkan dan mempersiapkan mereka (sebagi sumber pemimpin masa depan). Masalah ini masih menjadi pemandangan yang paradoks dalam gerakan Islam. Kita sulit memenangkan pertarungan jika 50 % dan mungkin lebih (jumlah kaum ibu) masih terabaikan dan terkucilkan dalam the real battle...
Dalam konteks yang sama, kita belum mencurahkan tenaga kita untuk mepersiapkan anak-anak kita dan mengembangkan potensi diri mereka (agar lebih baik dari kita). Prosentase materi pendidikan Islam khusus anak-anak, misalnya, belum lebih dari 5 % dari yang seharusnya... Kita memprediksi mereka mampu membaca dan memahami buku-buku untuk kaum dewasa.
Sesungguhnya pendidikan anak sejak balita sampai dewasa harus dirancang khusus dengan apik (tentu dengan mendirikan sekolah-sekolah percontohan dan alternatif). Gerakan dakwah masih banyak kehilangan dalam sektor ini karena mengabaikannya (dan tidak menjadikannya sebagai agenda utama).
(bersambung, insya Alloh)

Kelemahan ke 4 : Munculnya Pemimpin ala 'Syekh'

Seringkali gerakan dakwah melahirkan pemimpin ala/model 'Syekh'. Seakan dia adalah pahlawan malaikat yang legendaris; memiliki kemampuan membuka tabir (ghaib), kekuatan superman, mengetahui segala sesuatu dan menguasai segala sesuatu dan ... (ini dia) memimpin jamaah/organisasi seumur hidup ...
Nasib dan masa depan gerakan dakwah sangat terikat dengan model pemimpin seumur hidup seperti ini ... Sebab itu, tidak mungkin menyingkirkannya dari kursi kepemimpinan ... Semua aktivitas dan tindak tanduknya sangat menentukan warna dan arah organisasi, apapun bentuknya ... Jika keluar negeri, ia tetap mengendalikan organisasinya dari jauh ...
Dalam pertemuan-pertemuan, pemimpin model seperti ini selalu mendominasi jalannya acara. Ia bicara kapan dia mau ... di mana ia mau dan sebanyak apa yang dia mau ... serta judul apa yang dia inginkan ... Padahal dia sama sekali tidak mempersiapkan diri sebelumnya ... Tidak pula menyusun pikiran-pikiran atau catatan-catatannya. Dia memiliki hak untuk menguasai pembicaraan dan semua hadirin harus menampakkan penghormatan padanya dan mendahulukannya dalam segala sesuatu, tanpa peduli atas tuntutan posisi kepemimpinannya yang memerlukan keahlian-keahlian, kemampuan-kemampuan dan spesialisasi.
Problem/hambatan utama yang dihadapi para pemimpin level kedua ialah siapa gerangan yang akan mampu menggantikan 'Syekh' itu? Setiap mereka sudah ditempel dijidatnya sebuah keyakinan bahwa mereka tidak ada apa-apanya di hadapan sang 'Syekh' itu ... Tawadhu' atau 'ketundukan' seperti ini sudah menjadi syarat pembentukan/rekrutmen haraki ... Mayoritas mereka tidak pernah berlatih atas kebebasan berpendapat dan kepemimpinan melalui praktek syura jama'i. Penghormatan yang agung terhadap 'Syekh' tidak memungkinkan mereka untuk menantangnya dan berbeda pendapat dengannya, bahkan hanya sekedar mempertanyakannya ... apalagi membangun pemikiran/pendapat yang berbeda dengannya ...
Terkadang hubungan yang dibangun tercerminkan dalam ungkapan sufi "murid di hadap guru (Syekh)-ya harus seperti mayyit (orang mati) di hadapan orang yang memandikannya". Demikianlah dalam banyak hal keputusan yang sangat diperlukan dari sang 'Syekh' bisa saja berubah menjadi sebuah doa'. Amat sangat disayangkan kondisi seperti ini berulang dan terus menerus terjadi (di banyak kawasan, tanpa terkecuali di Indonesia), dan bahkan sampai ke tingkat sebahagian mereka menuduh sebagian yang lain dengan perkataan: "Sesuai, nifaq (atau pura-pura) atau berpisah". Kita berlindung pada Allah dari ungkapan demikian. Namum, kita juga menemukan sebagian sifat-sifat itu paling tidak ada pada sebagian besar para pemimpin gerakan dakwah.
Kita sekarang harus mempelajari dengan sungguh-sungguh dan objektif paraktek dan pengalaman dunia internasional moderen di mana untuk masa terbaik (kepemimpinan) yakni antara 4 sampai 6 tahun saja dan mungkin diperpanjang hanya untuk satu kali masa jabatan ... Sebuah kondisi yang memungkinkan untuk memimpin itu paling lama hanya 12 tahun. Ketika masa kepemimpinan selesai, maka mantan para pemimpin itu bisa bersaham positif dan efektif melalui komite khusus/spesialis atau sebagai penasehat bagi pemimpin yang baru disebabkan kehormatannya atau keahliannya atau pengalamannya.

Kelemahan ke 5 : Kehilangan Peran Kelembagaan

Gerakan Islam menyandarkan gerakannya pada kekuatan individu, di mana tugas/peran gerakan diwakilkan kepada mereka. Hal seperti ini mengharuskan ketergantungan fungsi dan tugas lembaga kepada para individu tersebut. Akhirnya terjadi ketidak-stabilan dan banyaknya perubahan tugas / peran dan kekurangan yang luar biasa dalam memenuhi berbagai peran yang diperlukan oleh lembaga.
Beramal/bergerak didasari lembaga amat jarang kita lihat. Ada beberap lembaga, tapi sangat terbatas, yang dibentuk berdasarkan strategi, program kerja dengan spirit team work, serta organisasi yang sehat. Sebab itu, gerakan dakwah belum mampu mengejewantahkan/mewujudkan tujuan-tujuannya melalu lembaga-lembaga (yang sesuai).
Bahkan sebagian lembaga yang ada (termasuk partai politik) malah menjadi sia-sia bagi gerakan dakwah yang seharusnya membantu kemajuan gerakan dakwah, dan (bahkan ada yang menyimpang dan menjadi blunder) bagi gerakan dakwah itu sendiri. Masyarakt menjadi kehilangan harapan terhadap perbaikan kehidupan mereka.
Semua itu, tak lain, peran individu terlalu menonjol dan dominan. Tidak lagi diperankan adanya lembaga. Karena saking kuat pengaruh dan peranan individu. Karena itu, berkurangnya peranan lembaga ini, mendorong terjadi penyimpangan yang sangat fatal.
Kendati beberapa individu gerakan dakwah itu berhasil dalam meuwujudkan proyek-proyek dakwah pribadi mereka, namun mereka gagal menyukseskan berbagai aktivitas yang bersifat jama’i. Sebagaimana gerakan dakwah juga belum mampu sampai saat ini melahirkan solusi yang mendesak terhadap “fiqh muassasat” dengan bahasa dan konsepsi moderen yang dipahami.
Aktivitas dakwah akan selalu terbatas kepada “slogan” sampai lahir di seluruh negeri kita (Islam) lembaga-lembaga dakwah Islam yang bersifat massif yang sukses dengan prosentase 10 lembaga besar di setiap negeri Islam, sebelum kita berhak mengkalim untuk masuk ke dalam percaturan menegakkan lembaga-lembaga yang lebih besar lagi (dalam bentuk negara) dengan sukses.

Kelemahan ke 6 : Mencampuradukkan Antara Ghoyah dan Wasilah

Tidak sedikit dari kalangan gerakan dakwah (bahkan para qiyadahnya) mencampuradukkan antara ghoyah/tujuan dengan wasilah/sarana. Sering sekali kita menyaksikan bahwa kemaslahatan jama'ah menjadi standar kerja dan kesuksesan.
Padahal kita tahu bahwa jamaah itu pada hakikatnya hanya sarana untuk berkhidmat/melayani tujuan perbaikan kondisi masyarakat.
Pencampuradukkan itu telah menyita jamaah untuk sibuk memikirkan dan bekerja untuk kepentingannya melebihi kepentingan masyarakat. Padahal jamaah itu pada awalnya didirikan bertujuan untk memperbaiki dan melayani masyarakat.
Sebuah survey telah membuktikan bahwa mobilisasi waktu, harta dan tenaga anggota jamaah tercurah untuk kepentingan internal sekitar 70 % dan hanya 30 % yang diberikan untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Sedangkan urutan yang benar adalah kebalikannya. (Dalam banyak kasus, potensi masyarakat atau luar jamaahlah yang disedot sebanyak mungkin untk kepentingan elite jama'ah.
Sesungguhnya jama'ah sekarang sudah menjadi partai yang muqaddas (disucikan). Orientasinya persis seperti partai umumnya yang didirikan sejak awal untuk kepentingan diri dan anggotanya.
(Munculnya pemikiran “aljamaah hiyal hizb, wal hizb huwal jamaah”, membuat jamaah semakin hancur). Inilah faktor yang menyebabkan jamaah itu tidak berbeda dengan club olah raga atau organisasi profesi di mana ruang lingkup pelayanannya terbatas pada anggotanya saja.
(Dalam banyak kasus, jamaah lebih buruk lagi di mana anggota/grassroots-nya saja tidak terurus sedangkan elitenya hidup berfoya-foya penuh kemewahan dengan sumber harta yang tidak jelas, dengan alasan menyesuaikan diri dengan kondisi pergaulan. Walaupun ada pelayanan masyarakat dilakukan itupun dengan tujuan mendapatkan pujian atau dukungan suara pemilu).
Sebagaimana yang kita ketahui pada umumnya gambaran sebuah partai itu ialah organisasi yang terdiri dari para anggotanya yang sibuk dengan kepentingan anggotanya saja, tanpa melirik peran utama yang seharusnya dimainkan dalam masyarakan secara keseluruhan.
Sebab itu, mayoritas masyarakat tidak mau peduli atau empati terhadap kezaliman yang menimpa jama'ah/tokohnya. Fenomena ini diiringi pula oleh kehilangan eksistensi kelompok Islam yang mampu menduduki posisi (dalam masyarakat) sebagaimana kelompok sekuler sebagai hasil dari tidak terjalinnya kerjasama antara gerakan dakwah atau jama'ah yang ada.
Sesungguhnya strukturisasi gerakan dakwah terkadang juga menjadi penghambat untuk merealisasikan tujuan-tujuan pokoknya.
Harus ditekankan —tanpa ragu-ragu— keharusan gerakan dakwah mencarikan solusi berbagai persoalan umat secara umum dan menciptakan solusi tersebut merupakan tantangan langsung yang dihadapi gerakan dakwah (masa kini).
Demikian pula, gerakan dakwah berkewajiban untuk memobilisasi seluruh potensi dan kekuatannya untuk memberikan solusi berbagai persoalan (masyarakat) tersebut, agar umat Islam yakin bahwa gerakan dakwah itu adalah benteng yang aman yang memungkinkan mereka besandar/berlindung dan concern betul terhadap semua urusan mereka.

Kelemahan ke 7 : Fanatik Kesukuan dan Nasionalisme

Secara teori, gerakan dakwah meyakini wihdatul ummah (kesatuan umat) dan dakwah internasional. Akan tetapai dalam prakteknya kita belum menemukan implementasi yang memadai terhadap maknanya. Prilaku kita masih diwarnai kecenderungan dan karakter kesukuan dan nasionalisme (kewarganegaraan masing-masing).
Fenomena tersebut nampak dengan jelas saat berbagai pertemuan di mana setiap kita masih tergantung kepada teman se kabilah atau senegaranya. Sedikit sekali interaksi sosial kita dengan mereka yang di luar ikatan kedaerahan dan kenegaraan… Adapun dalam level qiyadah (kepemimpinan) memang sudah ada pertemuan-pertemuan rutin berskala internasional dengan para pemimpin lainnya. Namun, perlu diakui, masih sering tersandung oleh keinginan-keinginan yang didasari lingkup dan tantangan bersifat kewiliyahan dan lokal.
Kendati pertemuan-pertemuan tersebut dianggap merupakan masalah yang asasi untuk saling bertukar informasi, pengalaman, menyusun strategi bersama dan koordinasi kerja serta keyakinan kita bahwa musuh-musuh kita bekerja melawan kita dengan kesatuang langkah, namun harus diakui bahwa kita belum berhasil menghadapi mereka melalui kesantuan langkah pula.
Kita telah tertipu oleh pemeo yang berbunyi : “Penduduk Mekkah lebih tahu tentang jalan-jalannya”. Kondisi sekarang sudah berubah. Kita lupa bahwa orang asing (bukan penduduk asli) yang spesialis dan mengamati serta mempelajari kondisi negeri kita bisa saja ia lebih tahu tentang negeri kita dari apa yang kita ketahui. Sebagaimana juga halnya sangat memungkinkan sebagaian pakar tertentu yang bukan penduduk asli mampu memberikan advis, pengalaman mereka yang akan bermanfaat untuk berbagai aktivitas lokal kita.
Sarana komunikasi internasional sekarang telah menjadikan bumi ini semakin hari semakin kecil dan semakin dekat. Pengertian “small village” benar-benar menjadi kenyataan. Itulah pemahaman internasionalisasi yang digalakkan Islam sejak kemunculannya.
Namun disayangkan, berbagai gerakan dakwah masih saja pandangan terhadap berbagai urusan/masalahnya terbelenggu oleh cara pandang lokal dan nasional setiap negeri sehingga setiap wilayah atau negeri masih terisolasi dari wilayah atau negeri Islam lainnya.

Kelemahan ke 8 : Tidak Memiliki Perencanaan

Kebanyakan harokah/gerakan dakwah dari hari ke hari berjuang sebatas mempertahankan eksistensi diri. Sedikit sekali mendapatkan kesempatan untuk menyusun perencanaan tahunan, lima tahunan dan sepuluh tahunan.
Berbagai aktivitasnya hanya dimenej melalui tantangan terhadap berbagai krisis yang sedang terjadi. (Celakanya lagi) sering kali terjadi aktivitas rutinitas itu berubah menjadi spontanitas (yang kehilangan ruh/spirit, sehinga terlihat dengan nyata sebagai gerakan yang reaktif)…
Tidak memiliki perencanaan kerja yang dirancang sebelum beraktivitas telah menyebabkan ketidak jelasan dalam merumuskan target, distribusi/penempatan SDM yang buruk (bukan berdasarkan the right man on the right place, bahkan dalam banyak kasus didasari like and dislike) telah menyebabkan kekacauan dalam menentukan skala prioritas dan kehilangan menentukan arah yang jelas.
Kita masih belum mampu menjelaskan posisi berdiri kita sekarang di mana dan berapa jarak antara kita dengan target-target yang akan dicapai. Kita juga belum mampu bersandar pada uslub/metode yang sistematis dalam mengevaluasi berbagai aktivitas kita.
Akibatnya, kita berjalan dalam keadaan kondisi yang tidak menyadari tingkat produktivitas kita atau beban-beban yang ditimbulkannya, tanpa peduli terhadap perencanaan yang sehat dan kuat dan keharusan berpindah dari quadrant “bekerja apa yang mungkin” kepada quadrant “bekerja sesuai yang harus dikerjakan”.

Kelemahan Ke 9 : Alternatif Islami

Pada dekade limapuluhan, berbagai gerakan dakwah sibuk membuktikan (kepada masyarakat) kecocokan Islam (dengan kehidupan). Setelah itu mengarah kepada meyakinkan (masyarakat) akan keunggulan Islam terhadap berbagai ideologi lainnya. Namun pergerakannya masih seputar penjelasan global dan belum sampai kepada kematangan aktivitas dan keluar dari tataran teori. Sebagai contoh sederhana, gerakan dakwah belum mampu melahirkan alternatif dalam bidang penyusunan silabus pendidikan tingkat universitas berdasarkan pandangan Islam, padahal kebutuhan kita sangat mendesak dalam semua bidang, khususnya dalam studi bidang sosial.
Untuk mewujudkan alternatif tersebut bukanlah pekerjaan sosial (charity) yang boleh dikerjakan pada waktu-waktu luang/sisa oleh sebagian pribadi yang hanya memiliki semangat. Akan tetapi menjadi kewajiban bagi sebagian ulama yang spesialis dengan full time. Gerakan dakwah sudah saatnya melahirkan beberapa institusi pendidikan/akademis yang berkualitas tinggi untuk melakukan berbagai ijtihad dalam berbagai lapangan.
Pekerjaan tersebut juga tidak mungkin didelegasikan kepada beberapa ulama yang menonjol saja. Harus menjadi konsentrasi/upaya jama’i (team). Pekerjaan spesialisasi, dengan biaya yang memadai dan meletihkan serta memerlukan waktu. Sebuah pekerjaan yang terus menerus di mana tidak cukup dengan bersandar kepada para simpatisan yang respek secara spontan.
Inilah syarat untuk memulai sebuah kebangkitan peradaban raksasa umat ini. Tanpa hal tersebut, maka keunggulan sistem Islam hanya sebatas kepuasan emosional… Kita membutuhkan percontohan Islami (dalam dunia nyata) yang hidup dan memberikan cahaya yang akan menarik Barat dan di Timur ke arah peradaban Islam.
Kegairahan para insinyur, dokter dan ilmuan di bidang ilmu pengetahuan alam (eksakta) lainnya untuk berharokah melebihi ulama ilmu sosial menafsirkan hal tersebut, karena pengetahuan yang bersifat global yang menarik cukup membuat mereka (ilmuan dalam bidang eksakta) puas dan diterima dengan logika dan ketinggian, keluasan dan akhlak Islam. Sementara para Ilmuan sosial yang spesialis itu memerlukan detail untuk sampai kepada kepuasan.
Sebab itu, pola penyampaian Islam secara global (apalagi tidak ada contoh prakteknya), tidak cukup untuk menarik mereka ke pangkuan Islam. Ini bukanlah kondisi normal atau sehat. Kita tidak akan mampu melakukan take off peradaban manusia ini kembali sehingga kita melihat mayoritas pemimpin gerakan dakwah itu dari kalangan para ilmuan sosial yang sangat spesialis…

Kelemahan Ke 10 : Krisis Intelektualitas dan Berfikir

Semua pemikir dan para ahli sepakat adanya kaitan yang kuat antara metode/cara berfikir dengan pola prilaku dan metode/cara menyelesaikan masalah.
Berfikir/intelektulitas yang sehat dan benar adalah landasan utama dalam setiap kebangkitan peradaban. Ini adalah kosa kata pokok yang harus dihidupkan oleh gerakan dakwah.
Kalau kita mencermati realitas masa kini, kita akan menemukan bahwa gerakan dakwah belum mendapat taufik – secara umum – dalam merealisasikan keselarasan dan kesatuan pemikiran di antara anggotanya.
Melihat gerakan dakwah lebih banyak berpegang kepada hal-hal yang bersifat umum/general, maka muncul berbagai perbedaan pemikiran di internal gerakan dakwah dalam hal-hal yang memerlukan rincian.
Sebagaimana gerakan dakwah juga habis kebanyakan potensinya untuk beramal dan lebih concern kepada kerja ketimbang meningkatkan kualitas berfikir dan intelektualitas anggotanya (seperti yang kita rasakan hampir 30 tahun tergabung dalam gerakan dakwah.
Ironisnya, setiap ada usulan yang mengarah kepada peningkatan kualitas berifikir dan intelektualitas internal, selalu kandas dan tidak banyak mendapat dukungan. Akhirnya yang terjadi ialah tradisi taqlid tumbuh dengan subur sehingga gerakan dakwah setiap hari berhasil melahirkan dan mencetak muqallidun/ kaum taqlid).
Bersamaan dengan absennya sikap resmi jamaah gerakan dakwah terhadap persoalan-persoalan utama yang menyangkut masyarakat banyak, (seperti sistem pemerintahan yang zalim, sistem ekonomi ribawi kapitalis yang lalim, persoalan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan kebodohan.
Selain itu, adanya dominasi asing terhadap negeri-negeri Islam, kejahatan negara-negara maju, khususnya Amerika Serikat terhadap negara-negara lain dan sebagainya), menyebabkan terbentuk/lahirnya pemikiran-pemikiran para pengikut gerakan dakwah yang saling bertentangan yang sekaligus berperan menambah problem pemikiran yang saling menjauh.
Akan lebih runyam lagi masalahnya jika sikap dan pendapat sebagian partai dan kelompok sekuler dan ideology yang memusuhi Islam menyelusup pula ke dalam benak sebagian anggota/qiyadah gerakan dakwah untuk memenuhi kekosongan pemikiran tersebut (seperti yang terjadi di Indonesia dan beberapa negara lainnya).
Sesungguhnya kita meyakini betul bahwa krisis pemikiran/intelektualitas itu pada dasarnya adalah menyangkut cara turun/menterjemahkan Al-Qur’an dan As-Sunnah ke dalam realitas kehidupan.
Yang demikian itu akan dapat selesai dengan cara penelitian dan ijtihad yang orisinil dalam lapangan ilmu-ilmu sosial dan kemanusiaan/humaniora lainnya.
Untuk itu, Independensi gerakan dakwah merupakan hal mutlak diperlukan dan tidak boleh ada kekuatan manapun, termasuk pemerintahan setempat yang dapat mempengaruhi cara/metode berfikirnya.
Jika gerakan dakwah tersebut benar-benar ingin melakukan perubahan dari jahiliyah kepada Islam. Jika tidak, gerakan dakwah hanya tidak lebih dari sekedar ornament jahiliyah itu sendiri.

Kelemahan Ke 11 : Hilangnya Dialog

Saya melihat gerakan dakwah itu gagal membangun dialog dalam tiga level. Internal (terhadap anggota ditanamkan sam’an wa tho’atan/dengar dan taati, tidak ada peluang untuk dialog, apalagi debat terbuka), dengan sesama jamaah Islam lain dan dengan kelompok-kelompok yang bukan Islam apakah yang berlandaskan agama ataupun sekularisme. Akibat dari kegagalan tersebut lahir pemahaman-pemahaman borjuis (sektarian) di kalangan anggotanya.
Sedangkan efek negatifnya sangat jelas, yaitu teori-teori keislaman senantiasa jauh dari lapangan eksperimental dan realitas kehidupan nyata (seperti ukhuwah, wala’ [loyalitas], baro’ [disloyalitas] dan sebagainya). Akibat lain dari hilangnya dialog tersebut ialah kejumudunan berfikir dan ketidakmampuan memperkaya pemikiran yang diperlukan untuk mematangkan gerakan dakwah itu sendiri.
Salah paham di antara jamaah/gerakan dakwahpun tak terhindarkan yang mengakibatkan hilangnya tsiqah (kepercayaan) dan pada waktu yang sama muncul permusuhan, padahal mereka hidup dalam satu masyarakat.
Di samping itu, gerakan dakwah juga gagal membangun dialog dengan para penguasa setempat yang masih mengaku Islam, kendati terkadang sangat memusuhi dan tidak toleran terhadap Islam. Akhirnya, yang diperlihatkan gerakan dakwah selama ini hanya dua bentuk interaksi saja : perlawanan berdarah-darah seperti yang banyak terjadi di negeri-negeri Arab atau menjilat dan menjual gerakan dakwah itu kepada penguasa, seperti yang terjadi di Indonesia dan sebagainya.
Saatnya dirumuskan bentuk lain yang memungkinkan terjadinya dialog antara gerakan dakwah dengan penguasa/pemerintah yang masih belum menerima Islam sebagai The Way of Life. Potensi itu sangat besar jika saja gerakan dakwah maupun penguasa/pemerintah sama-sama ingin selamat dunia dan akhirat.
Poin lain yang harus dinyatakan dan diperlihatkan serta dibuktikan gerakan dakwah ialah bahwa mereka sama sekali tidak menginginkan kekuasaan apalagi haus kekuasaan. Yang mereka inginkan hanya keselamatan mereka, umat mereka dan negeri mereka di dunia mauapun di akhirat kelak.

Kelemahan Ke 12 : Mengabaikan Media Massa

Sungguh gerakan dakwah telah mengabaikan media komunikasi dengan dunia yang ada di sekitarnya (sehingga terbagun sebuah komunitas yang ekslusif). Sejak awal, gerakan dakwah tidak menggalakkan anggotanya untuk menutupi kelemahan ini sehingga menyebabkan pengaruh gerakan tersebut dalam masyarakat jauh dari apa yang seharusnya.
Dengan demikian, gerakan dakwah membiarkan competitor/pesaingnya (gerakan-gerakan sekularisme, liberalisme dan sebagainya) menguasai media massa sehingga dengan mudah melukiskan gambaran yang rusak dan buruk tentang gerakan dakwah itu. Gerakan dakwah tidak diberi peluang dan kesempatan secara adil untuk membela diri dengan efektif.
Sesungguhnya gerakan dakwah harus mencetak kader-kadernya dengan jumlah yang cukup dalam dunia media massa sehingga mereka menjadi insan media profesional. Di negara-negara yang gerakan dakwah terlibat pemilihan umum sangat diingatkan untuk hal tersebut, apalagi gerakan politiknya belum sampai ke tingkat yang diharapkan. (Malah sebaliknya, jutaan dolar dihabiskan untuk biaya pemilu yang tidak memberikan pendidikan politik yang baik (islami), melainkan belajar politik Micaville).
Adapun dunia penerbitan internal kebanyakannya belum menarik dan bahkan tak jarang pula yang menyebabkan masyarakat lari. Tidak ada yang sabar menelaah produk-produknya kecuali anggota-angota yang punya semangat luar biasa. Adapun pembaca yang bukan kader gerakan dakwah, mereka menjauh dan tidak mau membaca terbitan-terbitannya. Terbatasnya penyebaran terbitan gerakan dakwah tersebut mengisayaratkan hakikat yang sesungguhnya.
(Sangat disayangkan, baik media cetak, maupun elektronik yang berbau Islam, lahir bukan dari tangan-tangan kreatif kader gerakan dakwah, termasuk juga lembaga Islam lainnya seperti ekonomi syari’ah, asuransi syari’ah dan sebagainya. Melainkan lahir dari kalangan Muslim yang tidak terlibat gerakan dakwah. Kader-kader gerakan dakwah baru sampai sebatas tataran teori kendati sudah terlibat gerakan dakwah puluhan tahun dan bahkan umur gerakan dakwah sudah hampir 80 tahun).
Gerakan dakwah juga melupakan pengarahan terhadap sebagian tamatan SLTA nya untuk menekuni berbagai lapangan yang banyak dibutuhkan seperti ilmu sosial, media, informasi dan komunikasi, public services, kepolisian dan hukum. Kehilangan strategi dan perencanaan terhadap berbagai lapangan ini telah melahirkan akibat yang fatal terhadap gerakan dakwah. Gerakan dakwahpun telah membayarnya dengan harga yang mahal.

Kelemahan Ke 13 : Memiliki Sikap Standar Ganda

Standar umum yang berlaku dalam gerakan dakwah – sampai saat ini masih berlaku – ialah bahwa anggota dihisab/dinilai di hadapan qiyadah/pepimpin. Kondisi ini mengharuskan mereka TAAT MUTLAK dalam keadaan suka maupun terpaksa.
Namun, kebutuhan untuk menilai/mengevaluasi para pemimpin gerakan dakwah masih hal yang tabu untuk didiskusikan dan dibahas. Demikian pula halnya terhadap organisasi dan prakteknya, kendati sudah sangat dibutuhkan.
Pada umumnya para pemimpin itu saat memaparkan laporan kerja mereka dan kerja organisasi melakukannya secara umum dan dengan bahasa yng umum pula seperti, “segala sesatu berjalan dengan baik”, “dakwah mengalami kemajuan”, “sesungguhnya masa depan Islam cerah”, “kemenangan sudah dekat”, “mereka melihatnya jauh, namun kami melihatnya dekat”, “kalian (para anggota) harus memperkuat keimanan dan memberikan pengorbanan yang lebih banyak lagi”, dan banyak lagi ungkapan-ungkapan umum lainnya.
(Nah, pertanyaan berikutya adalah : Jika dalam berharokah ada pemimpin yang mau membuat dan memberikan laporan dan pertanggung jawaban terhadap kinerjanya dan kondisi organisasinya secara umum masih dianggap belum cukup dan masih dianggap pemimpin tersebut bermasalah.
Maka bagaimana dengan pemimpin yang sudah memimpin puluhan tahun dan bahkan menginginkannya sampai mati. Namun tidak pernah membuat laporan pertanggung jawaban kinerjanya dan organisasi? Inilah tragedy dan ironi gerakan dakwah masa kini yang paling mengerikan.)
Gerakan dakwah kehilangan dasar-dasar ilmiyah yang dijadikan sandaran untuk mengevalusasi dan menilai para anggotanya… Belum ada statistik atau fakta-fakta yang berdasarkan angka-angka.
Tidak ada pula analisa objektif baik kuantitatif maupun kualitatif, khususnya terkait penjelasan tentang keanggotaan, masalah keuangan, laporan/ survey untuk mengetahui opini umum (yang berkembang dalam internal organisasi), taqwim jama’i (evaluasi jamaah), maupun kualitas kerja organisasi.
Yang terjadi adalah, seringkali sebagian pemimpin itu menolak untuk menjawab suatu pertanyaan dengan alasan keharusan sirriyah (rahasia tanzhim) dan tidak bisa dibuka secara umum (atau dengan bahasa lainnya, ini atau itu adalah urusan qiyadah, cukuplah dia saja yang tahu).
Sesungguhnya gerakan dakwah itu mustahil berada dalam situasi dan kondisi yang sehat bila qiyadah (pemimpin)-nya tidak tunduk pada “evaluasi objektif secara rutin”. Sebab itu, orang-orang yang menantang untuk mejadi pemimpin atau ingin terus menjadi pemimpin perlu dihadapkan kepada tantangan-tantangan yang riil dan harus selalu dituntut untuk meningkatkan kualitas kinerja mereka.
Hal yang sangat krusial lainnya ialah, bawa pertanggung jawaban dan evaluasi keuangan jamaah/gerakan dakwah itu memiliki dimensi akhlak dalam internal gerakan dan dimensi hukum dalam sebuah negara.
Sebab itu, gerakan dakwah harus mengeluarkan laporan dan penjelasan-penjelasan keuangan dan siap dievaluasi dan diaudit yang didasari oleh landasan yang benar dan sehat.
(Sungguh merupakan musibah besar dalam gerakan dakwah bila sistem dan kebijakan keuangan yang diterapkan adalah sistem sentralistik dengan berbagai alasan dan dalil syar’i yang dikemukakan.
Sesungguhnya yang terjadi adalah qiyadahnya tidak pernah siap memberikan laporan keuangan kepada anggota jamaahnya, karena takut diketahui penyimpangan mereka….. Inilah di antara efek negatif double standard /standar ganda yang mereka terapkan). (bersambung)

Kelemahan Ke 14 : Menyusun Skala Prioritas Kerja

Kelemahan lain gerakan dakwah ialah dalam menyusun skala prioritas kerja. Jika kita bertanya pada diri kita : Apakah kita mengerjakan tugas dengan cara yang terbaik, ataukah kita memilih tugas paling urgent untuk dilaksanakan?
Pertanyaan pertama menggambarkan kapabalitas dalam bekerja. Sedangkan pertanyaan kedua adalah mencerminkan pemilihan prioritas kerja yang benar sejak dari awal. Antara keduanya terdapat perbedaan yang besar. Namun, keduanya sama pentingnya.
Boleh jadi seseorang melakukan pekerjaanya dengan sangat profesional, namun apa yang dikerjakannya itu secondary matter (hal yang kedua, tidak yang utama).
Sesungguhnya untuk menyusun skala prioritas kerja adalah hal yang harus didahulukan/dirancang sejak awal, karena tugas dan pekerjaan dakwah itu jauh lebih banyak dari ketersediaan SDM yang kapabel melakukannya. Maka menentukan skala prioritas kerja adalah hal yang amat urgent. Dengan demikian, mobilisasi potensi SDM dan pendanaan akan terarah kepada masalah-masalah yang tepat.
Sesungguhnya kebutuhan terhadap kemampuan menyusun skala prioritas kerja semakin amat terasa bersamaan dengan perjalanan waktu yang semakin cepat dan berbagai peristiwa yang semakin bermunculan. Sebab itu, tidak cukup bila insan dakwah hanya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang wajib dan penting. Akan tetapi, terlebih dahulu harus menunaikan yang lebih penting (first think first). (Dan masalah ini hanya akan terlaksana, jika memiliki kemampuan perencanaan yang baik dan matang)

Kelemahan Ke 15 : Jumud Tanzhimi (Kebekuan Organisasi)

Kalau diperhatikan, struktur organisasi gerakan dakwah masih dalam kondisinya yang dulu, kendati harokah/gerakan dakwah sudah mengalami pertumbuhan, berada pada sitauasi dan kondisi yang berbeda, masyarakat yang sudah berubah dan tentu memerlukan evaluasi susunan skala prioritas.
Maka, seharusnyalah setiap bentuk struktur organisasi itu mencerminkan uslub (metode) gerakan yang sebenarnya dalam beraktivitas, agar mampu merealisasikan target-target yang karenanya gerakan dakwah itu didirikan. Bentuk struktur organisasi dakwah juga sepantasnya disesuaikan berdasarkan kebutuhan agar mampu menjawab perkembangan yang dihadapi.
Sesungguhnya struktur manajemen orgaisasi yang keberadaanya sebagai wasilah (sarana) untuk mencapai target tidak pantas di-taqdis (dianggap suci). Menolak perubahannya adalah sebuah kekeliruan. Sebagai kaedah umum, setiap lima tahun harus diadakah evaluasi terhadap struktur organisasi dan manajemen gerakan dakwah.

Kelemahan Ke 16 : Antara Sirriyyah dan Jahriyyah

Betapa banyak waktu yang terbuang untuk mendiskusikan apakah amal/aktivitas gerakan dakwah itu harus sirriyyah (tertutup) atau jahriyyah (terbuka). Nyaris sikap terkait sirriyyah dan jahriyyah itu dimasukkan ke dalam rukun iman. Setiap kelompok membuka lembaran sirah Rasul SAW untuk mencari dukungan atau argumentasi yang mendukung pendapatnya. Padahal, ini murni masalah organisasi. Kedua uslub (metode) itu (sirriyyah dan jahriyyah) merupakan dasar/pokok (dakwah) Islam.
Untuk menentukan metode mana yang digunakan, maka situasi, kondisi dan realitas yang akan menentukannya berdasarkan kemaslahatan gerakan dakwah yang bersifat jangka panjang. Mungkin saja dalam situasi dan kondisi tertentu tidak memungkinkan melakukan pilihan, karena situasi dan kondisi suatu negara yang memaksakan pilihan amal gerakan dakwah.
Yang menjadi catatan penting ialah bahwa amal harokah dakwah (dalam kondisi bagaimanapun) harus terbuka terhadap manusia saat terbukanya peluang beramal secara terbuka. Pada saat itu, beramal sirriyyah bukanlah yang paling afdhal dan yang suci karena kondisinya sudah membolehkan beramal secara terbuka.
Kaedah yang sehat ialah bahwa beramal secara terbuka itu adalah yang utama/dasar dan tidak boleh melakukan amal sirriyyah kecauali jika beramal terbuka sudah tidak memungkinkan. Pada saat itu, menerapkan kaedah 'darurat' diukur berdasarkan kadar/tingkat kedaruratannya. Saat itulah berlaku kaedah ushul "Kemudaratan itu membolehkan yang dilarang".

Selasa, 23 November 2010

Yang Tsabit (prinsipil) dan Mutagayyir (relatif) dalam dakwah


Sesungguhnya dakwah memiliki keistimewaan dengan prinsip-prinsipnya dan tujuannya yang tetap, sejak awal mula kelahiran dakwah. Jadi tidak benar pendapat orang yang mengatakan bahwa dakwah ini awal mula lahir sebagai gerakan dakwah tasawuf dan akhlak, kemudian berubah menjadi gerakan politik.
Universalitas dakwah dan kesempurnaannya telah ditetapkan, jelas dan dideklarasikan sejak dakwah ini diserukan. Risalah-risalah Imam Syahid; dari risalah yang pertama hingga risalah yang terakhir yang disampaikan kepada Ikhwan memiliki manhaj dan prinsip yang sama, dan hal ini tidak bertentangan dengan hakikat bahwa strategi dakwah dalam melaksanakan dan menerapkan memiliki tahapan dan fase-fase tertentu sebagaimana yang dijelaskan dan diarahkan oleh Imam Syahid.
Imam Syahid berkata dalam Muktamar Para Pemimpin Wilayah dakwah pada tahun 1945 M:
“Telah ditetapkan kepada kalian asas pertama dakwah sejak bulan Dzulqa’dah 1347 H/1928 M), dan kalian akan terus memegang teguh dan tegar hingga Allah mewujudkan janji-Nya –insya Allah-.”
Sesungguhnya prinsip-prinsip jamaah adalah prinsip-prinsip Islam itu sendiri, engkau tidak bisa menyimpangkannya. Jamaah dakwah, harus memegang teguh prinsip-prinsip yang khusus baginya dalam gerakan dan pengorganisasian, dan ia memiliki dasar pijakan yang berlandaskan kepada syariat Allah. Sementara sarana-sarana dakwah akan terus berubah dan berkembang sesuai dengan kondisi dan keadaan.
“Untuk itu kami harus menegaskan lagi bahwa, sesungguhnya tarbiyah, dakwah dan jamaah yang terorganisir, merupakan prinsip dan ketetapan yang tidak akan berubah. Meskipun sarana-sarana dakwah dan aktivitas-aktivitas yang menyokong misi dakwah semakin berkembang, namun dakwah tetap berada dalam prinsip dan poros yang tidak berubah.
Perubahan dan inovasi pada sarana dan kegiatan-kegiatan dakwah memiliki batasan-batasan dan prinsip yang harus dipenuhi serta melalui institusi-institusi jamaah yang menetapkan syura dan nota-nota kesepakatan.
Tentang Rasa Kepemilikan Terhadap Islam
Jamaah tidak memonopoli sifat Islam untuk dirinya semata, dan menapikannya dari kelompok-kelompok yang lain, karena ia bukan jama’atul al Muslimin (kelompok kaum muslimin) yang siapa saja meninggalkan dan berbeda dengannya maka telah keluar dari agama Islam, namun ia merupakan jama’atul minal muslimin (sebuah kelompok dari kaum muslimin) yang berdiri demi mewujudkan tujuan-tujuan Islam sesuai dengan ideologi dan manhaj yang berlandaskan Al Quran dan Sunnah, sebagaimana yang dipahami dan diyakini sebagai jalan yang benar dan tidak ada jalan yang lain. Jamaah tidak menetapkan sebuah hukum (ketetapan) terhadap orang lain, hanya Allah semata yang berhak menetapkan hukuman terhadap mereka. “Kami adalah para da’I, dan bukan hakim yang menghukumi.”
Jamaah tidak berdiri di atas mazhab tertentu, namun ia terbuka untuk yang lain sesuai dengan pemahaman Islam yang komprehensif dan mengajak kepadanya, dan mengajak untuk bekerjasama untuk mengembalikan kemulian umat Islam dan mewujudkan tujuan-tujuan Islam seluruhnya.
Hujjah
Jamaah dan prinsip-prinsipnya merupakan hujjah bagi kader-kader dakwah, dan bukan kader yang menjadi hujjah baginya. Sejauhmana sesesorang mengambil dan menerapkan nilai-nilai dakwah dan tarbiyah, serta ketaatannya terhadap prinsip-prinsip dakwah, maka sebesar itu pula ia berperan sebagai representasi dakwah ini, walaupun ia sebagai prajurit dakwah yang berada di akhir barisan.
Imam Syahid berkata, Ada beberapa orang yang ada di barisan kami, namun sesungguhnya ia tidak bersama kami, dan ada beberapa orang yang tidak berada di barisan kami, namun ia bersama kami.”
Beliau juga berkata tentang kewajiban dakwah dan ajaran-ajarannya:
“Cengkeramlah dengan sungguh-sungguh bimbingan-bimbingan ini. Jika tidak maka dalam barisan orang-orang yang duduk dan para pemalas masih terdapat kursi-kursi yang kosong.”
“Saya yakin, jika engkau mengetahuinya dengan baik dan engkau menjadikannya sebagai cita-cita dan orientasi hidupmu, maka balasanmu adalah kehormatan hidup di dunia dan kebajikan serta ridha di akhirat. Engkau bagian dari kami dan kami bagian dari dirimu. Jika engkau berpaling darinya lalu duduk-duduk santai saja, maka tiada lagi hubungan antara kita. Jika engkau seseorang yang biasa berada di depan majelis kita, di pundakmu tertempel gelar-gelar mentereng, dan kau tampak begitu menonjol di antara kita, maka dudukmu akan dihisab Allah dengan seberat-beratnya hisab.”
Jadi yang merepresentasikan jamaah dan menyampaikan sikap-sikapnya secara langsung, adalah qiyadah (pemimpin) tertinggi, yang disebut Mursyid ‘am, atau siapa yang dipercayakan sebagai juru bicara atas nama jamaah dan menyampaikan pandangan-pandangannya. Adapun individu dalam jamaah dakwah dan siapa saja yang bergabung dengan jamaah ini, -dengan tetap berada dalam satu kesatuan dan ideologi yang sama-, maka setiap orang berhak memiliki pandangan, ijtihad, dan interpretasi dalam pemikiran dan dakwah Islam, selama tidak keluar dari batasa-batasan syariat, prinsip dan sikap-sikap jamaah.

Tarbiyah Mas’ul Dakwah dan Struktur Kepengurusan

Sesungguhnya dakwah memberikan perhatian khusus terhadap tarbiyah para mas’ul, mempersiapkan kemampuan dan kemahiran di bidang yang digelutinya, begitupula dengan persiapan tarbawi. Hal ini merupakan dasar yang akan membantunya dalam menjalankan tugas sesuai dengan kemampuannya.
Berikut beberapa sisi-sisi penting yang sangat diperhatikan dalam tarbiyah para mas’ul:
a. Yang berhubungan langsung dengan diri mas’ul
1. Rasa tanggung jawab yang tinggi seorang mas’ul di hadapan Allah Swt., dan ia akan memikul amanah tersebut di hadapan-Nya.
2. Selalu ikhlas dalam setiap amal, dan menghindari sifat-sifat ujub, angkuh, riya, sum’ah (ingin selalu dipuji), serta selalu berupaya merasakan bahwa ia sangat membutuhkan jamaah ini, dan bukan jamaah yang membutuhkannya.
3. Tidak tergantung dengan kedudukan, sama halnya ia dikedepankan atau dikebelakangkan, serta selalu menguatkan semangat jundiyah (militansi dan kepatuhan terhadap pemimpin).
4. Senantiasa memuhasabah dirinya, sebagaimana yang dilakukan oleh Umar bin Khattab –semoga Allah meridhainya-.
5. Hendaknya ia memiliki bekal khusus dari ibadah dan ketaatan, yang dengannya ia mendapatkan bekal ruhi, dan menjadikannya sebagai sarana untuk meminta taufik dari Allah, memperbanyak doa, meminta dan menyandarkan diri kepada Allah.
6. Dan hendaknya ia selalu memiliki kekuatan spiritual yang tinggi, semangat yang selalu membara, dan tekad yang kuat.
b. Yang berhubungan dengan tugasnya:
1. Kemurnian yang paripurna, yaitu dengan mengikat setiap anggota tarbiyah dengan jamaah, dan bukan dengan figuritasnya, serta tidak menghalangi siapa saja yang bersamanya dari anggota kelompok dan jamaah.
2. Amanah dalam pengiriman dan penyampaian
3. Mengembangakan potensi dan kemampuan diri, serta berupaya untuk mendapatkan beberapa keahlian yang dibutuhkan.
4. Lebih mengutamakan kerja, dan menjauhkan diri dari cara-cara yang gaduh dan suara yang tinggi, senantiasa tawakkal kepada Allah, mengutamakan hal-hal yang substabsial, sebagaimana lebih baik baginya memiliki buku tanpa judul dari pada memiliki judul tanpa buku.
5. Selalu menggunakan cara-cara musyawarah dan prosedural kerja.
6. Menerima nasehat dari siapapun
7. Memperhatikan adab-adab muhasabah dan evaluasi, dan hendaknya tegas dan mampu mengambil keputusan.
8. Hendaknya ia Menjadi teladan bagi siapa saja yang bersamanya dalam hal ketaatan, kedisiplinan dan dalam berbagai hal.
9. Mampu mengkondisikan suasana, serta menebar iklim kasih, persaudara dan saling memikul beban.
10. Menjaga keadilan dan kesamaan dalam hubungan sosialnya, mampu memperhitungkan dan memutuskan sesuatu secara tepat, serta bersandar pada kebenaran dan bukti.
11. Menerima masukan, permintaan dan evaluasi
c. Yang berhubungan dengan interaksinya dengan anggota tarbiyah
1. Lapang dada, berbaik sangka dan percaya terhadap ikhwah yang lain, karena mereka adalah turut berperan bersamanya untuk memikul tanggungjawab.
2. Memiliki kemahiran tarbiyah dalam menyampaikan taujih (pengarahan) dan materi-materi tarbiyah, karena ia bertanggungjawab terhadap mereka, mengembangkan potensi yang mereka miliki dan pendelegasian yang tepat.
3. Memiliki kemampuan untuk menguasai anggota, menghadapi problematika dan permasalahan-permasalahannya.
4. Mengenal karakter, tipikal dan kondisi setiap anggota
5. Mewujudkan makna-makna Ta’aruf, Tafahum, dan Takaful, dengan makna yang sempurna di antara anggota.
6. Tidak menyembunyikan ilmu, mentransfer pengalaman dan kemampuan kepada orang-orang yang bersamanya, serta bekerja keras dalam mewariskan dakwah dan pembentukan simpatisan dakwah.
7. Saling berhubungan dengan ikhwah yang lain, berinteraksi dengan mereka, dan berada di garda terdepan bersama mereka.
8. Menjaga hubungan dan komunikasi yang baik dengan orang yang lebih senior dan yang junior dari mereka.
Muwashafat tarbawiyah (karakteristik kader tarbiyah) ini tentunya tidak mungkin dilahirkan dalam waktu sehari-semalam, atau dengan mengadakan lompatan-lompatan tertentu, namun hal ini hanya bisa terwujud dengan ketekunan, latihan, dan pengarahan yang berkesinambungan. Kita tidak mengatakan bahwa seorang mas’ul dalam segala sisi telah memiliki dan menyempurnakan karakter-karakter ini, namun paling tidak ada standar minimal untuk kita memulai. Yang kemudian penyempurnaan, latihan dan peningkatan kualitas tarbiyah akan dilanjutkan dengan menggunakan sarana-sarana tarbiyah yang beraneka ragam, dengan tetap mengetahui bahwa jika seorang kader yang hendak diberikan tanggungjawab ternyata memiliki sebuah cela yang bisa merusak, maka kita harus berhenti sejenak sebelum memberikan tanggungjawab tersebut, dan kita tidak boleh meremehkan permasalahan itu, walaupun ia memiliki banyak karakter positif yang lain.
Diantara permasalahan-permasalahan tersebut adalah sebagai berikut: Lemahnya makna jundiyah (militansi dan ketaatan kepada qiyadah), lemahnya kedisiplinan terhadap jamaah dan condong kepada figuritas dan mengikuti pandangan individu dan nafsu, tidak memiliki loyalitas, bergantung dengan kedudukan dan posisi serta tidak siap untuk meninggalkannya jika diminta, keras hati dan kasar terhadap orang lain, bangga terhadap diri sendiri, tidak menerima kritikan dan masukan (terutama dalam hal penyimpangan finansial dan akhlak), dll.
Kepengurusan dalam dakwah kami, tidak terpisah dari tarbiyah dan pembinaan, karena keduanya adalah sebuah kemestian. Praktek kepengurusan pada dasarnya merupakan praktek nilai-nilai tarbiyah dan ia memiliki bentuk dan sarana yang beragam, ia tidak semata mengikuti sebuah manhaj studi atau gagasan yang disampaikan di pelatihan-pelatihan managerial, namun lebih kepada praktek, latihan, interaksi dan pelatihan anggota tarbiyah oleh mas’ul.
Adab-adab Islam, akhlak dan batasan-batasannya dalam hubungan dan interaksi langsung yang terjalin antara anggota tarbiyah dengan batasan-batasan kerja itu sendiri, merupakan asas tarbiyah dan mahhaj praktis yang akan mewujudkan tujuan-tujuan yang ingin dicapai.
Struktur kepengurusan di dalam jamaah pada dasarnya merupakan sebuah fase tarbiyah dimana ada saling keterkaitan dan kesatuan dalam menjalankan tanggungjawab, dan bukan struktur kelompok yang hanya melakukan kerja-kerja nisbi yang terpisah di beberapa sekat yang berbeda-beda. Struktur-struktur itu misalnya, serikat para pekerja, petani, kalangan profesional, pedagang, pegawai, ulama, atau persatuan para guru, pelajar dan kaum wanita. Dengan pelbagai jenjang tanggungjawab yang ada di internal struktur kepengurusan tersebut, justru mereka berada dalam satu barisan yang saling bertautan erat yang membentuk kesamaan tanggungjawab, baik melalui pemilihan atau penetapan dari anggota tanpa melihat sekat-sekat bidang di tempat mereka bekerja, lalu mereka menyelesaikan tugas dan kepentingan mereka secara kolektif.
Tidak mengapa jika struktur kepengurusan tersebut berupa kepanitiaan atau tim-tim khusus yang bekerja dan bergerak di masing-masing bidang dan divisi tertentu.
Terkadang, beberapa peristiwa menimbulkan gerakan tertentu terhadap jamaah, sementara ia belum memiliki kesiapan yang sempurna dengan kemampuan dan ketersediaan tenaga-tenaga ahli, baik kuantitas maupun kualitas yang mumpuni. Dalam kondisi seperti ini, dakwah tentu tidak bisa berdiri mematung hingga sempurna seluruh potensi dan kemampuan yang ada. Namun selayaknya pada waktu itu, ia berusaha menggali dan memusatkan perhatian untuk menyiapkan pembinaan-pembinaan tarbawi dan keahlian untuk para tokoh di dalam jamaah, dan hendaknya aktivitas dan peristiwa yang terjadi tidak menggangu proses pembinaan tarbawi dan pembinaan terhadap aset dan tokoh-tokoh jamaah. Hendaknya juga dilakukan upaya keras untuk mengobati titik-titik cela dan kelemahan yang ada. Proses penyiapan kader-kader handal yang memiliki kemampuan paripurna dalam pelbagai sisi baik tarbawi maupun keahlian tertentu merupakan proyek besar yang membutuhkan waktu yang relatif panjang.
Sesungguhnya pertolongan Allah akan datang setelah dikerahkannya seluruh kemampuan manusia secara optimal, dan menyandarkan seluruh urusan dan bertawakkal kepada-Nya.
Sesungguhnya kader-kader dakwah yang menonjol, tokoh-tokoh, dan kader-kader yang menjadi figur-figur politik dan sosial, sangat membutuhkan perhatian tarbawi dan evaluasi yang cermat dan terus-menerus, karena karakter gerakan dan aktivitas mereka, serta kantor-kantor tempat mereka bekerja akan menguras banyak waktu yang mereka miliki, dan hal itu sudah barang tentu memberikan dampak terhadap kondisi ruhi dan tarbiyah mereka.
Sebagaimana sorotan publik, pers, kemilau kedudukan, dan gema suara mikropon terkadang memberikan implikasi yang cukup besar terhadap jiwa dan memberikan pengaruh yang negatif, yang kemudian menyebabkan terjadinya fitnah dan penyimpangan, baik pikiran, kedisiplinan, loyalitas, ketaatan dan ruh militansi. Yang kemudian menyebabkan timbulnya sifat liar, takjub dengan pendapat sendiri, dan hanya loyal untuk kepentingan diri dan kemaslahatannya sendiri. Hal ini bahkan sampai pada penolakan terhadap taujih (seruan atau himbauan jamaah) dan pelanggaran terhadap rukun-rukun bai’at, baik sebagian maupun seluruhnya.
Untuk itu, kami menegaskan tentang pentingnya persiapan tarbiyah yang baik dan berkualitas terhadap figur-figur kader yang menonjol dan tokoh-tokoh dakwah yang beraktivitas sebelum diterjunkan ke pelbagai lapangan, memberikan imunitas kepada mereka dari fitnah dan penyimpangan, serta melanjutkan pembinaan tarbawi secara terus menerus dan berkesinambungan, dan senantiasa menerapkan budaya musarahah (berterus terang) dan taujih-taujih tarbawi, serta memberikan perhatian yang besar terhadap bentuk-bentuk penyimpangan sejak mula, walaupun sesuatu yang kecil dan sederhana, dan hendaknya jamaah selalu tegas dan disiplin dalam menerapkan hal ini.
Tentang Realitas Kader Dakwah
• Tidak berarti dengan tingginya manhaj dan nilai-nilai tarbiyah, maka setiap individu kader dakwah menjadi malaikat sepanjang siang dan malam, namun mereka justru tetap menjadi bagian dari komunitas masyarakat yang menerima seruan dakwah dan bersemayamnya iman di hati-hati mereka, yang memikul beban dakwah, dan di waktu yang sama mereka juga memperbaiki dirinya sendiri, ‘Perbaiki dirimu dan berdakwahlah kepada orang lain’.
Mereka tidak melakukan dosa besar dan tidak melakukan maksiat secara terang-terangan. Walaupun mereka mampu melakukan maksiat, namun mereka segera menyesali perbuatannya dan bertobat kepada Allah, dan tidak ada yang tersisa di barisan mereka orang-orang yang kehilangan orientasi dan keinginan.
Imam Syahid berkata, “Kami sesungguhnya tidak berputus asa dengan diri kami.”
Beliau juga menasehatkan, “Agar kami senantiasa mengukur kadar diri kami apa adanya.”
Di dalam buku “Memoar Imam Syahid Hasan Al Banna, beliau menyampaikan nasehat yang diberikan oleh Syaikh Muhsin Sa’id Al Urfy, salang seorang ulama dari Suriah. Saat itu bertepatan dengan acara peresmian Ma’had Hurra Al Islamy di Ismailiyah pada era pertama dakwah. Beliau selalu mengatakan kepada saya, “Dengarlah baik-baik, janganlah engkau merasa resah dengan bergabungnya kedalam dakwah orang-orang yang banyak melakukan kekurangan dalam ketaatan dan melakukan kemaksiatan, selama masih takut kepada Allah, menghormati undang-undang, dan berusaha melakukan ketaatan dengan baik, karena mereka akan bertobat dalam waktu dekat. Sesungguhnya bahtera dakwah ini laksana rumah sakit yang di dalamnya terdapat dokter yang memberikan obat dan pasien yang membutuhkan pengobatan, maka janganlah anda tutup pintu dakwah di hadapan wajah mereka.
Namun hendaknya engkau waspada dengan dua kelompok dengan kewaspadaan yang tinggi, dan jangan sekali-kali mengikutkan mereka dalam gerbong dakwah; pertama adalah mulhid (atheis), yaitu orang yang tidak memiliki keyakinan agama, walaupun mereka tampak seperti orang-orang yang baik. Karena ia tidak mempunyai harapan lagi untuk diperbaiki, dan ia sangat jauh dari kalian dengan dasar ideologi, sampai ia benar-benar bertobat dan kembali kepada agama. Yang kedua, yaitu orang baik yang tidak menghormati undang-undang dan peraturan serta tidak mengenal makna ketaatan. Tipikal seperti ini bisa bermanfaat untuk dirinya sendiri dan menghasilkan kerja, namun ia akan merusak kekokohan jamaah. Ia akan mendekati jamaah untuk kepentingan pribadinya dan akan meninggalkannya jika berbeda. Andai engkau bisa mengambil manfaat darinya sementara ia jauh dari shaf jamaah, maka lakukanlah. Namun jika tidak, maka ia akan merusak dan menggoyahkan barisan dakwah.”
• Begitupula dari tipikal kelompok orang-orang yang suka menyebar fitnah dan menyimpan ambisi-ambisinya. Berkata Syaikh Hamid Askariyah –semoga Allah merahmatinya-, beliau adalah salah satu generasi pertama yang mendirikan jamaah dakwah ini bersama dengan Imam Syahid. Ketika dakwah berhadapan dengan sekelompok orang yang keluar dari jamaah, dan melakukan fitnah, beliau memberikan nasehat kepada Imam Syahid, “Mereka tidak memiliki kebaikan sedikitpun, mereka telah kehilangan kesadaran terhadap keagungan dakwah ini, mereka telah kehilangan ketaatan terhadap qiyadah (pemimpin), sesungguhnya mereka tidak memberikan kebaikan apapun terhadap barisan dakwah kita, maka hati-hatilah terhadap mereka dan teruslah berjalan di atas jalanmu, dan kepada Allah tempat meminta pertolongan.”
• Beliau juga menjelaskan tentang tidak terwujudnya manhaj dakwah secara sempurna di beberapa personal, “Sekelompok manusia memvonis kalian terhadap dakwah yang kalian serukan, bahwa kalian tidak menerapkan manhaj dakwah secara sempurna di dalam diri kalian. Saya membenarkan pendapat ini, karena harus diakui kita masih lemah dalam mewujudkan manhaj dakwah secara sempurna di dalam diri kita, dan sayapun tidak akan beralasan bahwa sebenarnya kelemahan ini lebih banyak disebabkan oleh kondisi dibanding oleh disebabkan oleh pelaku dakwah. Karena hal ini lebih menjadi otokritik agar kita berupaya untuk mewujudkan kesempurnaan, dan tidak maksudkan untuk membela kelemahan. Namun saya ingin menegaskan tentang perbedaan antara Ikhwan dengan komunitas lain adalah dalam hal; bahwa Ikhwan merasakan kekurangan ini dan mengakuinya, sementara orang lain akan menggunakan alasan dan bersembunyi di balik keindahan kata-kata. Ikhwan dengan pengakuan ini, akan terus berjalan untuk melakukan penyempurnaan hingga mereka mendapatkan bagian yang telah ditetapkan Allah untuk mereka.”
• Imam Syahid juga menolak orang-orang yang malas dan orang yang banyak bertanya dengan mengatakan, “Maka dimanakah jamaah itu sebenarnya? Apa yang telah aku berikan untuk jamaah? Beliau mengatakan, “Demikianlah orang banyak tertipu dalam memahami hakikat jamaah dan individu. Mereka mengira bahwa jamaah itu sesuatu sedangkan individu adalah sesuatu yang lain. Padahal jamaah itu, tiada lain adalah kumpulan dari individu-individu, dan individu-individu itu adalah komponen bangunan jamaah itu sendiri. Apabila komponen-komponen itu bercerai-berai dan setiap mereka bertanya dengan pertanyaan, “lalu dimanakah jamaah itu? Siapa yang bertanya dan siapa yang ditanya? Kita sering memahami hal ini secara keliru, disebabkan oleh kebiasaan kita bersikap kurang bertanggungjawab; kita sering melimpahkan beban tanggung jawab hanya pada pundak seseorang. Berikutnya lahirnya sifat masa bodoh, tidak tahan uji menghadapi keadaan, dan tidak kunjung melangkah lebih maju.
Untuk itu, maka saya ingin berseru kepada putra-putri Islam yang memiliki semangat bahwa sesungguhnya seluruh jamaah Islam di masa kini sangat membutuhkan munculnya pribadi aktivis sekaligus pemikir dan anasir produktivitas yang pemberani. Maka haramlah hukumnya bagi orang semacam ini untuk tertinggal dari kafilah dakwah, meskipun sesaat.”
“Tidakkah seorang Al Akh memahami bahwa sesungguhnya jamaah adalah tempat individu-individu berkumpul.”
• Setiap individu dalam shaf dakwah tidak diproduksi dalam satu cetakan, atau dalam satu naskah yang digandakan, namun di sana terdapat perbedaan manusiawi, baik dalam kemampuan maupun karakter. Walaupun dakwah telah menetapkan standar minimal dan dasar yang sama, namun tentu dakwah harus beradaptasi dengan perbedaan-perbedaan ini, mengendalikannya dengan segenap kendala yang ada, mengarahkannya untuk beraktivitas dan memperbaiki apa saja yang bisa diperbaiki. Jamaah dakwah menerima setiap individu dengan segala kondisi yang ada, kemudian ia akan tumbuh bersama mereka dan memberikan apa saja yang mereka butuhkan. Pluralitas dan keberagaman yang menjadi karakter setiap individu ini merupakan hal yang positif, ia akan menjadi aset dan modal bagi jamaah untuk belajar mengendalikannya dan memberikan peran yang tepat.
• Pembentukan ini diupayakan agar tidak menghasilkan model produk yang teoritis dan filosofis semata, tapi lebih bertujuan menghasilkan kepribadian yang aktif dan produktif, dan ini adalah manhaj yang membedakan antara khayalan, slogan dan ucapan dengan kesungguhan amal, dan jihad yang bijaksana.
“Sesungguhnya seseorang yang berbicara itu berbeda dengan orang yang beramal, dan orang yang beramal berbeda dengan orang yang berjihad, dan orang yang berjihad berbeda dengan orang yang berjihad dengan bijak yang produktif menghasilkan keuntungan besar dengan pengorbanan yang sedikit.”
• Bahwa dakwah juga tidak membiarkan seseorang mengembangkan manhaj individual yang bersemangat tapi tidak terkontrol dan terarah. Imam Syahid berkata, “Kekanglah rasa ketergesaan kalian dengan pandangan dan pemikiran yang jernih, dan terangilah kecemerlangan akal pikiran dengan gelora perasaan yang mengharu biru penuh semangat. Beranganlah dengan kejujuran hakikat dan kenyataan, dan singkaplah hakikat itu dengan benderangnya angan yang rasional nan cemerlang.”
• Imam Syahid berkata, “Sebagian orang mengatakan bahwa kalian adalah orang-orang yang tenang dan tidak agresif, orang lamban di era yang serba cepat, mereka mengklaim kalian dengan mengatakan bahwa kalian loyo dan lemah dalam semangat. Maka ingatkanlah mereka dengan satu kalimat yang mengatakan, “Berapa banyak ketergesa-gesaan yang justru menghambat jalan.”
Allah Swt. ketika mengajarkan metode penyampaian dakwah kepada nabi-Nya, berfirman:
ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”. (An-Nahl: 125)
Allah Swt. tidak mengatakan untuk berdakwah dengan tergesa-gesa, kasar dan keras, dan itu adalah perintah Allah yang diturunkan kepada kalian. Dan hendaklah kalian memahami bahwa jika Ikhwan mengetahui bahwa ketergesa-gesaan akan memberikan keberhasilan dengan persentase 99%, dan kebijaksanaan akan memberikan persentase keberhasilan 100%, maka mereka akan memilih untuk mengambil langkah perlahan yang bijak demi mewujudkan kesuksesan yang sempurna.
Dan hal ini adalah ijtihad mereka. Namun mereka berpandangan bahwa jika datang waktu untuk melakukan penyegeraan, sementara mereka mengetahui bahwa kelambatan dan ketenangan justru akan menghambat kemajuan mereka, atau akan merenggut kemenangan mereka, maka pada saat itu mereka tahu apa yang harus dilakukan untuk menambah bekal dakwah dan bagaimana mewujudkan kematian yang mulia dalam mencapai tujuan yang agung.
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلَا يَسْتَخِفَّنَّكَ الَّذِينَ لَا يُوقِنُونَ
“Dan Bersabarlah kamu, Sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu”. (Rum: 60)
• Manhaj Tarbiyah sangat memperhatikan terwujudnya kebersihan hati, pikiran, keikhlasan, dan kemurniaan diri untuk dakwah. Imam Syahid berkata dalam wasiatnya kepada Ikhwan:
“Jika saya khususkan apa yang hendak saya sampaikan kepada kalian dalam kesempata ini, maka hendaknya syiar kita adalah kebersihan; baik jiwa, pikiran, lisan, dalam berjalan, pakaian, badan, makanan, minuman, penampilan, tempat tinggal, interaksi, dalam perjalanan, perkataan dan perbuatan.”
Dan diantara wasiat Rasulullah Saw. kepada umatnya adalah:
Senantiasalah bersih hingga kalian tampak seperti tahi lalat di antara bangsa-bangsa.”
Begitu indah dan tingginya bahwa ajaran fiqih yang pertama dalam ibadah kita adalah Thaharah (kebersihan). Dalam sebuah hadits yang shahih disebutkan:
مِفْتَاحُ الْجَنَّةِ الصَّلَاةُ وَمِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ
“Kunci surga adalah shalat, dan kunci shalat adalah thaharah.” (Ahmad)
Maha benar Allah yang berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri“. (Al baqarah:222)
• Imam Syahid menekankan tentang urgensi keimanan dan ketakwaan, serta bagaimana cara untuk mewujudkannya. Beliau berkata di dalam Risalah Ta’alim, “Dan hendaklah engkau menempuh perjalan menuju Allah dengan penuh semangat dan keinginan.”
“Hendaklah engkau senantiasa merasa diawasi oleh Allah, mengingat akhirat, dan bersiap-siap untuk menjemputnya, mengambil jalan pintas untuk menuju ridha Allah dengan tekad yang kuat, mendekatkan diri kepada-Nya dengan ibadah sunah, seperti shalat malam, puasa tiga hari –minimal- setiap bulan, memperbanyak zikir hati dan lisan, dan berusaha mengamalkan doa yang diajarkan pada setiap kesempatan.”
Imam Syahid juga mewasiatkan kepada para aktivis dakwah untuk melakukan muhasaban rutin setiap hari dan setiap pekan. Hal ini dimaksudkan agar kita terbiasa melakukan evaluasi diri dan pembaharuan niat yang baik serta taubat yang benar dari segala bentuk kemaksiatan, dan agar kita dapat mengetahui permasalahan dengan cepat.
Pentingnya Refleksi Nilai-nilai Tarbiyah
• Dalam proses tarbiyah sangat dibutuhkan perhatian yang besar terhadap refleksi nilai-nilai ibadah, ketaatan, dan sarana-saran yang beragam untuk tarbiyah, serta penjelasan tentang pengaruh-pengaruh konkretnya terhadap individu peserta tarbiyah, yang tidak berdasarkan jumlah yang dihasilkan semata.
• Hakikat dari refleksi nilai-nilai tarbiyah tentunya tidak akan tampak kecuali pada saat-saat sempit dan tertekan yang dialami oleh masing-masing individu. Maka melalui kondisi-kondisi tersebut akan tampak hakikat perubahan yang terjadi. Adapun pada kondisi-kondisi biasa dan tenang, maka tidak menjadi standar dan tidak menjadi ujian terhadap kekokohan tarbiyah seseorang.
• Proses evaluasi dan perbaikan harus dilakukan dengan berinteraksi langsung dalam setiap kondisi, dan bersandar pada kejelasan, keterbukaan, keterus-terangan dan apa adanya, dan harus dilakukan melalui pencermatan yang teliti, dan tidak berdasarkan pada isu-isu yang tersebar, perkataan dan perkiraan, serta hendaknya memperhatikan kondisi-kondisi tertentu masing-masing individu. Tujuannya tidak untuk klasifikasi dan melemahkan, namun untuk proses peningkatan kualitas tarbiyah setiap kader di segala aspek, serta untuk menutupi celah-celah kerusakan dan kelemahannya.
• Proses evaluasi tarbiyah atau pembersihan hati ini merupakan hal yang tetap dan akan terus berlangsung, yang tidak berhenti pada suatu jenjang atau fase tertentu. Maka perubahan akan terus terjadi pada setiap individu di setiap waktu, dan pencapaiannya terhadap satu sifat tertentu, terkadang tidak berlangsung lama, karena sewaktu-waktu ia akan dihinggapi oleh kelemahan dan permasalahan, dengan demikian hal ini menegaskan kepada kita tentang urgensi dilakukannya evaluasi dan penyegaran, baik di jenjang individu peserta tarbiyah maupun mas’ul.
• Terkadang kelemahan refleksi tarbiyah pada diri seseorang disebabkan oleh beberapa sebab umum maupun khusus; yang hal ini menuntut sebuah pencermatan yang serius, dan upaya yang keras, serta usaha untuk menghilangkan kendala-kendalanya.
Diantara sebab-sebab umum adalah:
• Rusaknya iklim untuk mengoptimalkan fungsi sarana-sarana tarbiyah, lemahnya hubungan antara sesama peserta tarbiyah, dan sesama murabbi dan mas’ul.
• Tidak memahami dan menguasai sarana-sarana tarbiyah yang beraneka ragam dengan pemahaman yang benar, baik murabbi atau individu-individu yang melaksanakannya, yang kemudian mengakibatkan terjadinya kerusakan dalam penerapannya.
• Lemahnya kualitas tarbiyah murrabi dan kepiawaian mereka dalam menggunakan sarana-sarana tarbiyah yang beraneka beragam, dan keterbatasan kemampuan pada jumlah sarana tarbiyah yang sangat sedikit. Pengalaman dan keahlian dalam menggunakan sarana-sarana tarbiyah diwariskan melalui interaksi langsung dari satu jenjang ke jenjang yang lain, dan tidak melalui penjelasan-penjelasan teoritis.
• Kurang optimalnya dorongan pada setiap peserta tarbiyah untuk berinteraksi langsung dengan sarana-sarana tarbiyah tersebut, mengevalusi dan mengawasi pengaruhnya terhadap diri mereka.
• Hilangnya naluri tarbiyah dari setiap peserta tarbiyah, dan tidak jelasnya manhaj tarbiyah yang mereka miliki.
• Tidak ada evaluasi dari murabbi terhadap refleksi dan pengaruh instrumen tarbiyah pada masing-masing peserta tarbiyah, dan tidak adanya teguran kepada mereka ketika terjadi kelemahan dan permasalahan.
• Lemah atau hilangnya kekuatan spirit dan semangat yang tinggi, yang bermula dari mas’ul kemudian berpindah ke peserta tarbiyah.
• Banyak dan melimpahnya tugas dan kewajiban tanpa keteraturan (analisa beban dan pendelegasian tugas), yang menyebabkan kemalasan dan terbebani.
• Sedikitnya zikir dan doa kepada Allah, baik skala personal maupun kolektif (jamaah).
• Kerasnya hati, serta dominasi dosa dan maksiat.
Selain itu terdapat permasalahan-permasalahan khusus yang berkaitan dengan individu-individu tertentu, baik masalah finansial, sosial, pekerjaan (profesi), atau penyimpangan dalam pikiran dan prilaku.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan evaluasi yang cermat terhadap setiap individu kader dan melakukan upaya penyembuhan yang cocok untuk itu, dengan tetap memahami bahwa proses penyembuhan hati bukan permasalahan yang mudah.
Istighfar, doa, zikir, memperbanyak ikatan dengan Al Quran, shalat malam dan sedekah adalah ibadah yang dapat membersihkan dan menyucikan hati.

Makna kekuatan Yang diinginkan Barisan Dakwah


Melalui pembinaan yang cermat dan mendalam, serta dengan ujian dan cobaan, maka barisan dakwah akan sampai pada tahap kekuatan yang diinginkan, yang dapat terlihat dari hal-hal berikut:
- Kekuatan akidah dengan keparipurnaannya
- Kekuatan persatuan dan pengorganisasian dalam barisan dakwah.
- Kekuatan para pemimpin dalam kuantitas tertentu yang memiliki kemampuan dan keahlian praktis, serta kemampuan dalam jihad dan persiapannya.
Jadi yang pertama adalah terwujudnya kekuatan akidah dalam kadar yang memadai, kekuatan ikatan dan persatuan, dan hendaknya hal itu mencakup barisan dakwah dan dengan kuantitas yang sesuai dengan realita yang ada. Dan hal ini harus terpenuhi sebelum barisan dakwah melakukan langkah selanjutnya untuk berjihad dan menghadapi problematika dakwah yang lain.
Sesungguhnya kekokohan barisan dakwah dan kekuatannya akan terwujud dengan ukhuwah dan ikatan antara personal-personal dakwah, serta keberhimpunan mereka di sekitar para pemimpinnya dengan penuh kepercayaan, dan dengan semangat syura (musyawarah) yang merupakan manhaj yang mereka pelajari di dalam shaf dakwah. Hal ini kemudian yang akan memproteksi mereka dari segala upaya penyusupan dan konspirasi yang merongrong mereka dari dalam.
Imam Syahid berkata, “Wahai Ikhwan, Persatuan dan ikatan kalian adalah senjata utama, ia adalah senjata yang paling ampuh yang kalian miliki, maka jagalah persatuan itu, senantiasalah berada dalam barisan jamaah, jangan kalian berselisih dengan saudara-saudara kalian dalam sebuah permasalahan, jangan sampai kalian terpisah dikarenakan urusan-urusan yang sepele dan oleh kebimbangan yang mematikan.”
Beliau juga berkata, “Hendaklah kalian saling mencintai satu sama lain. Jagalah selalu persaudaraan dan kesatuan, karena ia merupakan rahasia kekuatan dan penentu keberhasilan kalian. Teguhlah dalam prinsip, sampai Allah membukakan Al Haq di antara kalian dan di tengah kalian. Dia-lah sebaik-baiknya pembuka (pemberi kemenangan).
Dengar dan taatilah qiyadah (pemimpin) kalian dalam kondisi sulit maupun mudah, dalam keadaan giat ataupun malas. Itulah syiar dan simbol fikrah kalian dan mata rantai hubungan di antara kalian.”

Jumat, 15 Oktober 2010

Aurat dan Pakaian

dakwatuna.com – Keberhasilan pertama kali yang diperoleh iblis dalam menggoda manusia setelah ia mendapat vonis diusir dari surga adalah dengan melucuti pakaian Adam dan Hawa sehingga terbuka auratnya.
Allah berfirman:
فَلَمَّا ذَاقَا الشَّجَرَةَ بَدَتْ لَهُمَا سَوْآتُهُمَا وَطَفِقَا يَخْصِفَانِ عَلَيْهِمَا مِن وَرَقِ الْجَنَّةِ ۖ ﴿٢٢﴾
Tatkala keduanya telah merasai buah kayu itu, nampaklah bagi keduanya aurat-auratnya, dan mulailah keduanya menutupinya dengan daun-daun surga… (QS. 7/Al A’raf: 22)
Dan ketika aurat telah terbuka maka dampak maksiat yang muncul kemudian sebagai akibat logisnya tidak dapat dihindarkan lagi. Di samping telah runtuhnya kehormatan dan kemuliaan seseorang dengan aurat yang terbuka itu. Maka Allah swt memperingatkan manusia agar berhati-hati menjaga auratnya dari godaan setan yang senantiasa mengintainya.
Allah berfirman:
يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا ۖ وَلِبَاسُ التَّقْوَىٰ ذَٰلِكَ خَيْرٌ ۚ ذَٰلِكَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ ﴿٢٦﴾ يَا بَنِي آدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطَانُ كَمَا أَخْرَجَ أَبَوَيْكُم مِّنَ الْجَنَّةِ يَنزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْآتِهِمَا ۗ إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْ ۗ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاءَ لِلَّذِينَ لَا يُؤْمِنُونَ ﴿٢٧﴾
“Hai anak Adam sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik. Yang demikian itu adalah sebagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah mudahan mereka selalu ingat. Hai anak Adam janganlah sekali-kali kamu dapat ditipu oleh setan sebagaimana ia telah mengeluarkan kedua ibu bapakmu dari surga, ia menanggalkan dari keduanya pakaiannya untuk memperlihatkan kepada keduanya auratnya. Sesungguhnya ia dan pengikut-pengikutnya melihatmu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah jadikan syaitan-syaitan itu pemimpin-pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman. QS. 7/Al A’raf: 26-27
Makna Aurat
Kata “aurat” menurut bahasa berarti an naqshu (kekurangan). Dan dalam istilah syar’iy (agama), kata aurat berarti: sesuatu yang wajib di tutup dan haram dilihat. Dan para ulama telah bersepakat tentang kewajiban menutup aurat baik dalam shalat maupun di luar shalat. [1]
Menjaga aurat adalah konsekuensi logis dari konsep menundukkan pandangan, atau sering pula disebut sebagai langkah kedua dalam mengendalikan keinginan dan membangun kesadaran, setelah konsep menundukkan pandangan. Dari itulah dua hal ini diletakkan dalam satu rangkaian ayat yang mengisyaratkan adanya hubungan sebab akibat, atau keduanya sebagai dua langkah strategis yang saling mendukung.
Hakikat menutup Aurat
Hakikat pakaian menurut Islam ialah untuk menutup aurat, yaitu menutup bagian anggota tubuh yang tidak boleh dilihat oleh orang lain. Syariat Islam mengatur hendaknya pakaian tersebut tidak terlalu sempit atau ketat, tidak terlalu tipis atau menerawang, warna bahannya pun tidak boleh terlalu mencolok, dan model pakaian wanita dilarang menyerupai pakaian laki-laki. Selanjutnya, baik kaum laki-laki maupun perempuan dilarang mengenakan pakaian yang mendatangkan rasa berbangga-bangga, bermegah-megahan, takabur dan menonjolkan kemewahan yang melampaui batas. Catatan Kaki:
[1] Az Zuhaili, Al Fiqh Al Islami wa adillatuh, op  cit. Juz I h. 579

Aurat Laki-laki dan Hukum Menutupnya
dakwatuna.com – Aurat laki-laki yang harus ditutup saat menunaikan shalat adalah qubul (kemaluan bagian depan) dan dubur (kemaluan bagian belakang), adapun di luar itu, mulai dari paha, pusar dan lutut, para ulama berbeda pendapat; sebagian ulama menganggapnya sebagai aurat dan sebagian lagi tidak menganggapnya sebagai aurat.
Pendapat pertama :
Bahwa paha, pusar dan lutut bukan aurat
Mereka beralasan :
Nabi bersabda :
عن عائشة رضي الله عنها: أن رسول الله صلى الله عليه وسلم كان جالسا كاشفا عن فخذه، فاستأذن أبو بكر فأذن له وهو على حاله، ثم استأذن عمر فأذن له، وهو على حاله ثم استأذن عثمان فأرخى عليه ثيابه. فلما قاموا قلت: يا رسول الله استأذن أبو بكر وعمر فأذنت لهما.
وأنت على حالك، فلما استأذن عثمان أرخيت عليك ثيابك؟ فقال: “يا عائشة ألا أستحي من رجل والله إن الملائكة لتستحي منه” رواه أحمد، وذكره البخاري تعليقا.
Dari Aisyah RA, bahwa Rasulullah saw saat duduk pahanya terbuka, lalu Abu Bakar meminta izin kepada Rasul, beliau pun mengizinkannya dan beliau dalam keadaan seperti semula, kemudian Umar  meminta izin dan beliau mengizinkannya dan beliau dalam keadaan seperti itu, kemudian Utsman pun ikut meminta izin namun beliau menurunkannya pakaiannya, setelah mereka pergi aku berkata : Wahai Rasulullah ketika Abu Bakar dan Umar meminta izin engkau mengizinkan keduanya. Dan engkau dalam keadaan semula, namun ketika Utsman meminta izin engkau mengulurkan pakaianmu ? maka beliau bersabda : Wahai Aisyah,  apakah aku tidak malu dari seseorang, demi Allah para malaikat lebih malu darinya”. (HR. Ahmad, dan disebutkan oleh imam Bukhari dalam ta’liqnya)
وعن أنس: “أن النبي صلى الله عليه وسلم يوخ خيبر حسر الازار عن فخذه، حتى إني لانظر إلى بياض فخذه” رواه أحمد والبخاري.
Dari Anas RA: bahwa Nabi saw membuka pada saat Khaibar kain sarungnya sehingga terbuka pahanya, sampai aku dapat melihat pahanya yang berwarna putih. (HR. Ahmad dan Bukhari)
Ibnu Hazm berkata : Jelas bahwa paha bukan aurat, sekiranya merupakan aurat maka Allah tidak akan menyingkapkannya padahal beliau seorang yang suci dan maksum dari manusia, saat beliau menyampaikan risalahnya dan tidak diperlihatkan pahanya di hadapan Anas bin Malik dan yang lainnya.
وعن مسلم عن أبي العالية البراء قال: إن عبد الله ابن الصامت ضرب فخذي وقال: إني سألت أبا ذر فضرب فخذي كما ضربت فخذك وقال: إني سألت رسول الله صلى الله عليه وسلم كما سألتني فضرب فخذي كما ضربت فخذك وقال: (صل الصلاة لوقتها) إلى آخر الحديث.
Dari Imam Muslim, dari Abu Al-‘Aliyah al-barra berkata : bahwa Abdullah bin As-shamit memukul paha saya, dia berkata : lalu saya bertanya kepada Abu Dzar, maka beliau memukul paha saya seperti Aku memukul paha kamu, kemudian dia berkata : kemudian saya bertanya kepada Rasulullah saw seperti yang kamu Tanya kepadaku maka beliau pun memukul saya seperti aku memukul paha kamu, dan beliau bersabda : “Dirikanlah shalat pada waktunya…sampai akhir hadits.
Ibnu Hazm  berkata : jika paha sebagai bagian dari aurat maka Rasulullah saw tidak akan menyentuhnya dari Abu Dzar dengan tangannya yang suci. Dan jika paha merupakan aurat menurut Abu Dzar maka tidak menyentuh paha Abdullah bin Shamit dengan tangannya, begitu pun Abdullah bin Shamit dan Abu al-Aliyah.
Pendapat kedua :
Bahwa paha, pusar dan lutut adalah aurat.
Mereka beralasan :
Hadits nabi saw :
عن محمد بن جحش قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم على معمر، وفخذاه مكشوفتان فقال  :”يا معمر غط فخذيك فإن الفخذين عورة” رواه أحمد والحاكم والبخاري في تاريخه، وعلقه في صحيحه.
Dari Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah saw melewati ma’mar sementara kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Wahai Ma’mar tutuplah kedua pahamu karena paha itu adalah aurat”. (HR. Ahmad, Hakim dan Bukhari).
وعن جرهد قال: مر رسول الله صلى الله عليه وسلم وعلي بردة وقد انكشفت فخذي فقال: “غط فخذيك فإن الفخذ عورة” رواه مالك وأحمد وأبو داود والترمذي وقال: حسن: وذكره البخاري في صحيحه معلقا.
Dan dari Jurhud berkata : Rasulullah saw lewat pada Burdah dan kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Tutuplah kedua pahamu karena paha itu adalah aurat”. (HR. Malik, Ahmad, Hakim, Abu Dawud dan Tirmidzi serta Bukhari dalam shahihnya).
Demikian dua pendapat tentang batasan aurat laki-laki, namun bagi kita untuk lebih berhati-hati, saat akan menunaikan shalat maka kita menutup aurat kita mulai dari pusar hingga dua lututnya sebisa mungkin.
Aurat laki-laki bersama dengan laki-laki.
Bersama dengan kaum lelaki, ia tidak boleh menampakkan bagian antara lutut dan pusarnya, baik laki-laki yang melihatnya itu kerabatnya maupun orang lain, baik muslim maupun kafir. Adapun selain anggota tubuh itu boleh terlihat selama tidak ada fitnah.
Rasulullah bersabda :
Artinya: Apa yang ada di antara pusar dan lutut adalah aurat. (H.R.  Al Hakim)
Rasulullah saw bersabda :
Artinya: Tutuplah pahamu, karena paha lelaki adalah aurat”. (H.R. Al Hakim)
Aurat laki-laki di hadapan wanita
Seorang wanita muslimah diperbolehkan melihat kaum lelaki yang berjalan di jalan-jalan, atau memainkan permainan yang tidak diharamkan, yang sedang berjual beli, dan sebagainya.
Rasulullah SAW menyaksikan orang-orang Habsyiy bermain lembing di dalam masjid pada hari raya dan Aisyah ikut menyaksikan mereka dari belakang beliau. Rasulullah menghalangi Aisyah dari mereka, sampai ia merasa bosan dan pulang. Peristiwa ini terjadi pada tahun ke tujuh Hijriyah. [1]
Sedangkan hadits yang mengatakan :
“Berhijablah kalian berdua dari padanya. Apakah kalian berdua buta? Bukankah kalian berdua melihatnya?”[2] Menunjukkan bahwa Ummu Salamah dan Maimunah berkumpul bersama Ibnu Ummi Maktum di dalam satu majelis, mereka bertemu pandang dan berhadap hadapan.
Pada kenyataannya, memang sangat berbeda antara pandangan laki-laki pada wanita dan pandangan wanita pada laki-laki. Wanita dengan rasa malu yang tinggi akan cenderung pasif, sedangkan laki-laki dengan sifat pemberaninya akan cenderung aktif dan kreatif.
Kesimpulannya, wanita diperbolehkan melihat lelaki lain dengan dua syarat, yaitu :
Pertama, tidak dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah.
Kedua, tidak berada dalam satu majelis  berhadap-hadapan.
Catatan Kaki:
[1] As Shan’ani, Subulusalam, (Riyadh: Mathabi’ Jami’ah Al Imam Muhammad Ibn Su’ud Al Islamiyah, 1408 H) Juz I h. 304
[2] Al Qurthubi, Al Jami’ li Ahkam Al Qur’an, op  cit, Juz XII h. 228
Aurat Wanita Dan Hukum Menutupnya
Yang menjadi dasar aurat wanita adalah:
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman :
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
Ayat ini menegaskan empat hal :
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab.
Allah SWT berfirman :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Ahzab: 59).
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
2. Hadits Nabi SAW
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan dua hal:
  1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa.
Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
A. Aurat wanita bersama wanita
Wanita bersama dengan kaum wanita, bagaikan laki-laki bersama dengan laki-laki, diperbolehkan melihat seluruh badannya kecuali antara lutut dan pusarnya, kecuali diindikasikan akan membawa fitnah, maka tidak boleh menampakkan bagian tubuh itu. Hanya saja kepada wanita yang tidak seagama, wanita muslimah tidak boleh menampakkan auratnya sebagaimana kepada sesama wanita muslimah. Karena wanita yang tidak seagama berstatus orang lain bagi wanita muslimah. Allah berfirman :
Artinya: …atau wanita-wanita Islam…. (QS. An Nur/24:30)
B. Aurat wanita di hadapan laki-laki
Keberadaan wanita di hadapan lawan jenisnya memiliki rincian hukum yang berbeda-beda, yaitu:
a. Di hadapan laki-laki lain, yang tidak ada hubungan mahram.
Maka seluruh badan wanita adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena keduanya diperlukan dalam bermuamalah, memberi dan menerima.
Pandangan laki-laki kepada wajah dan telapak tangan wanita bisa diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu:
1. Tidak diperbolehkan dengan sengaja melihat wajah dan telapak tangan wanita lain tanpa tujuan syar’i. Dan jika tanpa sengaja melihatnya maka segera harus memalingkan pandangan seperti yang telah dijelaskan pada pandangan faj’ah (tanpa sengaja).
2. Melihat karena ada tujuan syar’i dan tidak ada fitnah, seperti melihat untuk melamar. Rasulullah menyuruh Mughirah bin  Syu’bah untuk melihat wanita yang hendak dinikahinya:
Jika salah seorang di antaramu, meminang seorang wanita maka jika ia mampu melihat bagian yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah. (H.R. Ahmad, dan Abu Daud)
Dan untuk semua tujuan itu,  seseorang diperbolehkan melihat wajahnya, yang dengan melihat wajah itu sudah cukup untuk mengenalinya.
3. Memandang dengan syahwat, inilah pandangan terlarang, seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi:
Nabi saw bersabda :
“Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bagian dari zina, zina mata adalah pandangannya, zina mulut adalah ucapannya, zina telinga adalah mendengarkannya, zina tangan adalah memegangnya, zina kaki adalah melangkah menemuinya, nafsunya berharap dan berselera, kemaluannya membenarkan atau mendustakannya. (H.R. Ibnu Majah)
Asbabun nuzul ayat 30 ini sangat memperjelas kewajiban menjaga pandangan, yaitu kisah seorang laki-laki yang lewat di salah satu jalan di Madinah, ia memandangi seorang wanita. Dan wanita itupun membalas memandanginya. Setan ikut bermain menggoda keduanya, sehingga keduanya saling mengagumi. Sambil berjalan laki-laki itu terus memandangnya hingga ia menabrak tembok dan berdarah hidungnya. Ia berkata:
“Demi Allah! Saya tidak akan membasuh darah ini sebelum saya menemui Rasulullah SAW lalu saya ceritakan kejadian ini.”
Laki-laki itu segera menemui Nabi dan menceritakan kejadiannya. Nabi bersabda:
“Inilah hukuman dosamu”. Dan Allah menurunkan  ayat 30 dan 31 ini.[1]
Pengecualian dalam hukum ini adalah jika berada dalam keadaan terpaksa, seperti penglihatan dokter muslim yang terpercaya untuk pengobatan, khitan, atau penyelamatan dari bahaya kebakaran, tenggelam, dsb.
b. Di hadapan laki-laki yang memiliki hubungan mahram
Ada ulama yang mengatakan bahwa dalam kondisi itu wanita hanya boleh menampakkan bagian tubuh yang biasa terlihat sewaktu bekerja, yaitu: rambut, leher, lengan, dan  betis.
Allah berfirman :
“Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan-nya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra  saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka” ( QS. An Nur/24:31)
c. Di hadapan suami
Seorang wanita di hadapan suaminya boleh menampakkan seluruh anggota badannya. Karena segala sesuatu yang boleh dinikmati, tentu boleh juga dilihat.
Allah berfirman :
kecuali kepada suami mereka, …,
Ada sebagian ulama yang mengatakan makruh melihat kemaluan. Karena Aisyah RA mengatakan tentang hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Saya tidak pernah melihat darinya dan ia tidak pernah melihat dariku. (H.R. At Tirmidzi)
d. Budak wanita di hadapan orang yang tidak boleh menikmatinya
Aurat budak wanita di hadapan laki-laki yang tidak boleh menikmatinya adalah seperti aurat laki-laki, yaitu antara lutut dan pusar. Dan jika di hadapan tuan yang boleh menikmatinya maka kedudukannya bagaikan istri dengan suaminya.
Allah berfirman :
atau budak-budak yang mereka miliki,….
Pakaian Wanita
Ilustrasi - Pakaian Wanita Muslimah (Danang Kawantoro)
dakwatuna.com – Islam mengharamkan perempuan memakai pakaian yang membentuk dan tipis sehingga nampak kulitnya. Termasuk di antaranya ialah pakaian yang dapat mempertajam bagian-bagian tubuh khususnya tempat-tempat yang membawa fitnah, seperti: payudara, paha, dan sebagainya.
Dalam haditsnya yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: Ada dua golongan dari ahli neraka yang belum pernah saya lihat keduanya itu: (1) Kaum yang membawa cambuk seperti ekor sapi yang mereka pakai buat memukul orang (penguasa yang kejam); (2) Perempuan-perempuan yang berpakaian tetapi telanjang, yang cenderung kepada perbuatan maksiat, rambutnya sebesar punuk unta. Mereka ini tidak akan bisa masuk surga, dan tidak akan mencium bau surga, padahal bau surga itu tercium sejauh perjalanan demikian dan demikian.” (HR. Muslim, Babul Libas)
Mereka dikatakan berpakaian, karena memang mereka itu melilitnya pakaian pada tubuhnya, tetapi pada hakikatnya pakaiannya itu tidak berfungsi menutup aurat, karena itu mereka dikatakan telanjang, karena pakaiannya terlalu tipis sehingga, dapat memperlihatkan kulit tubuh, seperti kebanyakan pakaian perempuan sekarang ini.
Bukhtun adalah salah satu macam daripada unta yang mempunyai kelasa (punuk) besar; rambut orang-orang perempuan seperti punuk unta tersebut karena rambutnya ditarik ke atas.
Dibalik keghaiban ini, Rasulullah seolah-olah melihat apa yang terjadi di zaman sekarang ini yang kini di wujudkan dalam bentuk penataan rambut, dengan berbagai macam mode dalam salon-salon khusus, yang biasa disebut salon kecantikan, dimana banyak sekali laki-laki yang bekerja pada pekerjaan tersebut dengan upah yang sangat tinggi.
Tidak cukup sampai di situ saja, banyak pula perempuan yang merasa kurang puas dengan rambut asli pemberian Allah SWT. Untuk itu mereka membeli rambut palsu yang disambung dengan rambutnya yang asli, supaya tampak lebih menyenangkan dan lebih cantik, sehingga dengan demikian dia akan menjadi perempuan yang menarik dan memikat hati.
Satu hal yang sangat mengherankan, justru persoalan ini sering dikaitkan penjajahan politik dan kejatuhan moral, dan ini dapat di buktikan oleh suatu kenyataan yang terjadi, dimana para penjajah politik itu dalam usahanya untuk menguasai rakyat sering menggunakan sesuatu yang dapat membangkitkan syahwat dan untuk dapat mengalihkan pandangan manusia, dengan diberinya kesenangan yang kiranya dengan kesenangannya itu, manusia tidak mau lagi memperhatikan persoalannya yang lebih umum.
Aurat wanita yang tak boleh terlihat di hadapan laki-laki lain (selain suami dan mahramnya) adalah seluruh anggota badannya kecuali wajah dan telapak tangan.
Syarat-Syarat Pakaian Wanita
Pada dasarnya seluruh bahan, model dan bentuk pakaian boleh dipakai, asalkan memenuhi syarat-syarat berikut:
  1. Menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Tidak tipis dan tidak transparan
  3. Longgar dan tidak memperlihatkan lekuk-lekuk dan bentuk tubuh (tidak ketat)
  4. Bukan pakaian laki-laki atau menyerupai pakaian laki-laki.
  5. Tidak berwarna dan bermotif terlalu menyolok. Sebab pakaian yang menyolok akan mengundang perhatian laki-laki. Dengan alasan ini pula maka membunyikan (menggemerincingkan) perhiasan yang dipakai tidak diperbolehkan walaupun itu tersembunyi di balik pakaian.
Islam Agama Bersih dan Cantik
Ilustrasi (Danang Kawantoro)
dakwatuna.com – Dalam salah satu haditsnya, Rasulullah SAW pernah bersabda sebagai berikut: “Menjadi bersihlah kamu, karena sesungguhnya Islam itu bersih.” (HR. Ibnu Hiban)
Dan sabdanya pula: “Kebersihan itu dapat mengajak orang kepada iman. Sedang iman itu akan bersama pemiliknya ke Surga.” ( HR. Thabrani)
Rasulullah SAW sangat menekankan tentang masalah kebersihan pakaian, badan rumah, dan jalan-jalan. Dan lebih serius lagi, yaitu tentang kebersihan gigi, tangan dan kepala.
Ini bukan suatu hal yang mengherankan, karena Islam telah meletakkan suci (bersih) sebagai kunci bagi para peribadatannya yang tertinggi yaitu shalat. Oleh karena itu tidak akan diterima shalatnya seorang muslim sehingga badannya bersih, pakaiannya bersih dan tempat yang dipakai pun dalam keadaan bersih. Ini belum termasuk kebersihan yang diwajibkan terhadap seluruh badan atau pada anggota badan. Kebersihan yang wajib ini dalam Islam dilakukan dengan mandi dan wudhu’.
Pernah juga Nabi melihat seorang yang pakaiannya kotor sekali, maka apa kata Nabi: “Apakah orang ini tidak dapat mendapatkan sesuatu yang dapat dipakai mencuci pakaiannya?” (HR. Abu Daud)
Dan pernah ada seorang laki-laki datang kepada Nabi, pakaiannya sangat menjijikan, maka tanya Nabi kepadanya: “Apakah kamu mempunyai Uang? Orang tersebut menjawab: Ya! Saya punya: Nabi bertanya lagi: Dari mana uang itu? Orang itupun kemudian menjawab: dari setiap harta yang Allah berikan kepadaku. Maka kata Nabi: Kalau Allah memberimu harta, maka sungguh Dia (lebih senang) menyaksikan bekas nikmat-Nya yang diberikan kepadamu dan bekas kedermawanan-Nya itu.” (HR. Nasa’i)
Masalah kebersihan ini lebih ditekankan lagi pada hari-hari berkumpul, misalnya: Pada hari Jum’at dan hari raya. Dalam hal ini Nabi pun pernah bersabda : “Seyogianyalah salah seorang di antara kamu, jika ada rezki, memakai dua pakaian untuk hari Jum’at, selain pakaian kerja.” (HR. Abu Daud)
Dilaknatnya Laki-laki Menyerupai Perempuan dan Perempuan Menyerupai Laki-laki
Ilustrasi - Jadilah laki-laki sejati dan perempuan sejati (Danang Kawantoro)
dakwatuna.com – Rasulullah SAW pernah mengumumkan, bahwa perempuan dilarang memakai pakaian laki-laki dan laki-laki dilarang memakai pakaian perempuan. Di samping itu beliau melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki. Termasuk di antaranya, ialah tentang bicaranya, geraknya, cara berjalannya, pakaiannya dan sebagainya.
Sejahat-jahat bencana yang akan mengancam kehidupan manusia dan masyarakat, ialah karena sifat yang abnormal dan menentang tabiat. Sedang tabiat ada dua: tabiat laki-laki dan tabiat perempuan. Masing-masing mempunyai keistimewaan tersendiri. Maka jika ada laki-laki yang berlagak seperti perempuan dan perempuan yang bergaya seperti laki-laki, maka ini berarti suatu sikap yang tidak normal dan meluncur ke bawah.
Rasulullah SAW pernah menghitung orang-orang yang dilaknat di dunia ini dan disambutnya juga oleh Malaikat, di antaranya ialah laki-laki yang oleh Allah dijadikan betul-betul laki-laki, tetapi dia menjadikan dirinya seorang perempuan; dan yang kedua yaitu perempuan yang memang dicipta oleh Allah sebagai perempuan, tetapi kemudian dia menjadikan dirinya sebagai laki-laki dan menyerupai seorang laki-laki.
Justru itu pulalah, maka Rasulullah saw melarang laki-laki memakai pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar (wenter berwarna kuning yang biasa di pakai untuk mencelup pakain-pakain wanita di zaman itu).
Ali RA meriwayatkan:
“Rasulullah SAW pernah melarang aku memakai cincin emas dan pakaian sutera dan pakaian yang di celup dengan ‘ashfar.” (Hadits Riwayat Thabrani)
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan:
“Bahwa Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan ‘ashfar, maka sabda Nabi: Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.”
Pakaian Untuk Berfoya-foya dan Kesombongan
dakwatuna.com – Ketentuan secara umum dalam hubungannya dengan masalah menikmati hal-hal yang baik, yang berupa makanan, minuman ataupun pakaian, yaitu tidak boleh berlebih-lebihan dan untuk kesombongan.
Berlebih-lebihan, yaitu melewati batas ketentuan dalam menikmati yang halal. Dan yang disebut kesombongan, yaitu erat sekali dengan masalah niat, dan hati manusia itu berkait dengan masalah yang zhahir. Dengan demikian apa yang disebut dengan kesombongan itu ialah bermaksud untuk bermegah-megah dan menunjuk-nunjukkan serta menyombongkan diri terhadap orang lain. Padahal Allah sama sekali tidak suka terhadap orang yang sombong.
Allah SWT berfirman :
“Allah tidak suka kepada setiap orang yang angkuh dan sombong.”
(QS. Al-Hadid: 23)
Dan Rasulullah SAW juga bersabda :
“Barang siapa melabuhkan kainnya karena sombong, maka Allah tidak akan melihatnya nanti di hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian agar setiap Muslim dapat menjauhkan diri dari hal-hal yang menyebabkan kesombongan, maka Rasulullah SAW melarang untuk berpakaian yang berlebih-lebihan, dimana hal tersebut akan dapat menimbulkan perasaan angkuh, membanggakan diri pada orang lain dengan bentuk-bentuk lahiriah yang kosong itu.
Di dalam Haditsnya, Rasulullah SAW bersabda sebagai berikut:
“Barang siapa memakai pakaian yang berlebih-lebihan, maka Allah akan memberikan pakaian kehinaan nanti di hari kiamat.” (Riwayat Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, dan Ibnu Majjah, dengan sanad yang kepercayaan)
Ada seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar tentang pakaian apa yang harus dipakainya? Maka jawab Ibnu Umar: Yaitu pakaian yang kiranya kamu tidak akan di hina oleh orang-orang bodoh dan tidak dicela oleh kaum filosofis. (HR. Thabrani)